SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum bisa memastikan kapan pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk Pilgub Jatim 2018 di daerahnya bisa dilakukan.
“Kalau kami ingin secepatnya. Tapi untuk menentukan target, misalnya tanggal berapa akan dipasang, itu sulit, karena kami harus mengikuti prosedur pelelangan,” kata Ketua KPUD Sumenep, A. Warits, Kamis, 9 Maret 2018.
Menurut dia, pengadaan APK di Sumenep tidak bisa melalui proses penunjukan seperti kebanyakan kabupaten/kota lain di Jawa Timur, sebab anggarannya lebih dari Rp 200 juta. “Kalau penunjukan bisa lebih cepat. Tapi, kalau lelang harus mengikuti prosedur pelelangan,” jelasnya.
Sesuai aturan, pemasangan APK, sebagai salah satu bahan sosialisasi kepada masyarakat, sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak masa kampanye dimulai, yaitu per 15 Februari lalu. Namun, di Sumenep belum bisa dilakukan.
Warits menjelaskan, saat ini pihaknya masih perlu konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur terkait pengadaan APK. Pasalnya, setelah melakukan survei harga untuk menentukan harga perkiraan sendiri (HPS), ternyata melebihi pagu anggaran yang ada.
“Kami harus konsultasi ke KPU Provinsi, karena hasil survei harga pasar setempat melampaui pagu. Kalau kami menetapkan HPS sesuai pagu, berarti kami menetapkan HPS di bawah hasil survei. Sedangkan kalau ditetapkan sesuai hasil survei, kami akan kekurangan dana,” ungkap dia. (FATHOL ALIF/RAH/DIK)