SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum mengambil jatah bantuan sosial beras sejahtera (Rastra). Padahal mulai tahun ini pemerintah telah menggratiskan.
Sesuai data di Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, setidaknya masih ada 5 kecamatan belum mengambil jatah Rastra tahun ini, yaitu Kecamatan Dungkek, Ganding, Guluk-Guluk, Manding, dan Rubaru.
“Data tersebut per 23 Apri 2018. Masih ada lima kecamatan yang belum melakukan pegambilan Rastra,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Mustangin.
Mantan Camat Gapura ini menjelaskan, salah satu alasan belum diambilnya jatah Rastra untuk lima kecamatan tersebut karena musyawarah desa (Musdes) yang belum tuntas. “Kebanyakan alasannya masih Musdes,” tambahnya.
Sebenarnya, lanjut dia, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan camat agar penyaluran Rastra dapat segera dilakukan. Bahkan ketika sosialisasi sudah disampaikan bahwa pengambilan Rastra tidak usah nunggu semua desa di satu kecamatan rampung.
“Misalnya satu kecamatan ada sepuluh desa, sementara yang sudah melaksanakan Musdes baru 5 desa, ya, silahkan diambil. Agar Rastra itu cepat diterima oleh penerima manfaat,” Mustangin, menjelaskan.
Seperti diketahui, pagu Rastra untuk Sumenep tahun ini ialah untuk 12.816 KPM (keluarga penerima manfaat). Jumlah tersebut tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan dengan jumlah beras sebanyak 1.280 ton. (FATHOL ALIF/MK/VEM)