PAMEKASAN, koranmadura.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengatakan pengurusan paspor untuk Jemaah Calon Haji (JCH) hingga saat ini sudah mencapai 85 persen.
Hal itu disampaikan Kasi Haji dan Umrah Kankemenag Pamekasan, Afandi. Menurutnya, sebagian besar JCH Pamekasan, yang sudah melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) tahap 1 persyaratan dokumen perjalanan ke Mekkah berupa paspor sudah selesai.
“Dari 679 orang yang sudah lunas BPIH sebagaian besar parpornya sudah selesai. Paling ada sekitar 15 persen yang belum selesai, itupun JCH yang masuk daftar pelunasan tahap 2,” kata Afandi.
Dijelaskan, setelah pelunasan tahap kedua selesai, pihakya akan langsung fokus mengurus paspor JCH tambahan yang melunasi BPIH. Sebab, pihaknya sudah menyampaikan pada JCH untuk menyiapkan syarat pembuatan paspor.
“Kami sudah sosialisasikan syarat-syarat pembuatan paspor pada JCH tambahan. Jadi mereka yang sudah melunasi bisa langsung mempersiapkan agar berikutnya bisa cepat diurus,” katanya.
Lanjutnya, terdapat 193 JCH Pamekasan, yang masuk daftar tambahan, yang terdiri dari JCH kategori lanjut usia, penggabung dan pendaping.
“Untuk sekarang kami belum terima jadwal keberangkat JCH Pamekasan. Tapi, kami perkirakan keberangkata jemaah asal Pamekasan pada pertengahan Bulan Juli nanti,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK/VEM)