PAMEKASAN, koranmadura.com – Hingga saat ini, masih ada sebanyak 50 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yeng terbentuk dari total 178 Desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Penyebab minimnya pembentukan BUMDes itupun karena faktor Sumber Daya Manusia (SDM).
“Penyebab minimnya pembentukan BUMdes salah satunya karena potensi sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan manajemen usaha masih minim,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Ach. Faisol, Senin, 9 Juli 2018.
Dilanjutkan Faisol, padahal Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMdes sudah diresmikan sejak 8 Juli 2017 lalu. Namun, sampai saat ini masih ada puluhan BUMDes yang terbentuk. Sehingga pihaknya akan terus melakukan pendekatan serta pemahaman kepada para kepala desa dan aparat desa yang belum membentuk BUMDes.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta agar tenaga pendamping desa bisa memberikan dukungan lebih bagi desa yang belum mempunyai BUMDes biar segera di bentuk. “Saya meminta agar tenaga pendamping desa bisa memberikan dukungan lebih-lebih bagi desa yang belum mempunyai BUMDes,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail meminta para kepala desa yang belum membentuk agar bisa segera mengupayakan pembentukan BUMDes. Karena itu bisa meningkatkan aset desa. Hal ini mengacu pada Perda No. 2 Tahun 2017 yang bertujuan dengan adanya BUMDes adalah untuk memacu perekonomian di tararan masyarakat bawah.
“Segera bentuk, yang sudah terbentuk harus dikembangkan. Karena itu salah satu potensi bagi desa,” imbaunya. (SUDUR/ROS/DIK)