SIDOARJO (KORAN MADURA) – Puluhan warga Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) memprotes pihak pengelola perumahan yang merupakan warga korban Lumpur Lapindo, Minggu (10/2). Mereka melakukan protes lantaran pihak pengelola
membangun ruko tidak sesuai dengan kesepakatan dan merugikan warga.
Puluhan warga Blok AA 4 KNV yang marah nampak menyegel bangunan ruko dengan memagari bangunan dengan bambu. Selain itu, warga juga mencorat-coret tembok dengan tulisan yang berbunyi “Bangunan bermasalah, harus dihentikan!”.
Menurut warga setempat, hal itu dilakukan oleh mereka lantaran tidak sepakat dengan pihak managemen KNV. Pasalnya, jarak bangunan Ruko dinilai terlalu dekat dengan rumah mereka. Padahal, sebelumnya ukuran bangunan Ruko yang telah disepakati antara warga dan pihak manajemen 8 x 18 meter. Tapi nayatanya, ukuran bangunan tersebut 8 x 18,5 meter. Sehingga, jarak bangunan ruko dengan rumah warga mepet sekali.
Kemarahan semakin memuncak, saat mengetahui pihak pengembang, yakni PT Mutiara Masyhur Sejahtera (PT MMS), membangun septic tank di belakang bangunan yang jaraknya hanya 4 meter dari sumur warga. Para warga yang sudah tersulut emosi pun lantas berbondong-bondong mengusir tukang dan kuli bangunan yang mengerjakan ruko KNV.
“Kuli bangunan kami usir, sebab bangunan masih dalam sengketa.Ini melanggar kesepakatan dan harus dibongkar,” ujar Muhammad Wahab (42) warga blok AA 4 yang rumahnya tepat di belakang ruko, Minggu (10/2).
Apalagi, warag setempat juga merasa terganggu dengan pengerjaan bangunan yang dikerjakan secara non stop selama 24 jam. Sehingga, banyak reruntuhan yang jatuh yang mengakibatkan genting rumah miliknya jebol. “Banyak kayu yang jatuh mengenai genting saya hingga jebol dan debu bangunan yang mengganggu kesehatan,” akunya dengan diamini Safril Alam, warga blok AA 4 lainnya.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Chief eksekutif operasional KNV, Muslik Ashari, mengaku bahwa pembangunan tersebut telah dibicarakan dengan warga. Dalam pertemuan dengan warga beberapa waktu yang lalu tidak ada permasalahan. “Kenapa sekarang protes?,” kilahya.
Untuk saluran pembuangan, menurutnya, sudah sesuai dengan standar. pembanguanan berdasarkan standar eco green yang dikeluarkan oleh perusahaan. Septic tank yang ada, tidak mengganggu sumur warga. “Jika ada warga yang sakit karena air sumur tercemar, pihak manajemen siap untuk menanggung ganti rugi, kami akan bertanggung-jawab,” pungkasnya. (yun)