• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Jawa Timur

Pedagang Pasar Turi Gugat Walikota dan PT GBP di PN Surabaya

Koran Madura by Koran Madura
01/03/2013
in Jawa Timur
Pedagang Pasar Turi Gugat Walikota dan PT GBP  di PN Surabaya
Share on FacebookShare on Twitter

Korban Kebakaran Pasar Turi

SURABAYA- Ratusan massa yang tergabung dalam persatuan Pedagang Pasar Turi (P3T) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/2) kemarin. Mereka meminta agar PN Surabaya mengabulkan gugatan perdata yang mereka ajukan terhadap Walikota Surabaya dan PT Gala Bumi Perkasa (GBP).

Dalam orasinya, para pengunjukrasa menganggap Walikota Surabaya dan PT GBP telah melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka juga menilai Walikota Surabaya dan PT GBP melakukan Wanprestasi atau ingkar janji terhadap para pedagang korban kebakaran pasar turi pada 27 Juli 2007 silam.

Walikota Surabaya diera Bambang DH telah melakukan kesepakatan dengan PT BGP untuk membantu memperdayakan dan membangkitkan para pedagang yang telah menjadi korban kebakaran dengan jalan akan membangun kembali stan stan tersebut dengan nilai sesuai kesepakatan antara Pemkot Surabaya, PT GBP dan P3T . Ironisnya dari MOU atau kesepakatan itu tidak pernah direalisasikan ” Kami minta ketua PN Surabaya bisa bersikap Adil dan profesional dalam menangani perkara kami karena Saat itu perjanjian awalanya kita disuruh bayar per kiosnya Rp 17 juta sampai 25 juta. Tapi jika terlambat sehari saja kita disuruh bayar Rp 82 juta. Tapi kenyataanya tidak satupun dari kami yang didata ataupun didaftar oleh PT Guna Bumi Perkasa selaku investor,”ungkap Sekretaris P3T H Sahli dalam orasinya kemarin.

BacaJuga :

Indriani Yulia Mariska Ajak Warga Waspadai Flu Singapura Lewat Sarasehan Bersama Jurnalis Sumenep

Dukung Program Sekolah Rakyat, Indriani: Harus Terealisasi Maksimal

Video Menu MBG di Pamekasan Viral, DPRD Jatim Minta Penyedia Sesuaikan dengan Cita Rasa Lokal

Said Abdullah Silaturahmi ke Cicit Syaikhona Kholil, Bahas Pemenangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

Diakui Sahli, karena berkali kali melakukan demo akhirnya melalui Sekretariat Pemerintah Kota Surabaya melayangkan surat ke PT GBP terkait permohonan pendaftaran stand pasar turi baru. Namun Surat No 511.2/4400/436.2/2012 itu tidak digubris PT GBP. Bahkan mereka telah mematok harga jual stand tersebut mencapai 1 miliar rupiah untuk setiap unit standnya.
“Sikap dan tindakan semacam itulah kita pandang sebagai wan prestasi yang membuat pedagang merasa dirugikan karena pedagang telah kehilangan keuntungan akibat tidak didaftar atau didata oleh PT Gala Bumi Perkasa,”jelas Sahli.

Sedangkan perbuatan melawan hukum yang dimaksudkan Sahli dalam gugatan tersebut dikarenakan perjanjian kerjasama antara Walikota Surabaya dengan Pihak PT GBP belum mendapat persetujuan dari dewan.
“Selain belum ada persetujuan dari DPRD Kota Surabaya juga dikarenakan hukum atau konsiderans dalam perjanjian itu tidak mencantumkan peraturan peraturan terkait kerjasama daerah,”ungkap dia

Terpisah Kuasa Hukum dari persatuan pedagang pasar turi (P3T) Hadi Pranoto menjelaskan proses persidangan perkara tersebut telah masuk ke agenda mediasi. Namun proses mediasi itu tidak ada titik temu dikarenakan Pemkot Surabaya selaku tergugat tidak mengahdiri jadwal persidangannya.”Bisa saya katakan gagal karena hingga sekarang Pemkot tidak pernah hadiri panggilan sidangnya,”kata dia di PN Surabaya, kamis kemarin.

Saat ditanya gugatan apa saja yang ditempuh P3T untuk bisa kembali mendapatkan stand milik pedagang yang habis dilalap sijago merah itu.”Kami menggugat pembatalan perjanjian kerjasama antara Walikota Surabaya yang saat itu dijabat Bambang DH dan PT Gala Bumi Perkasa dan menuntut Pemkot Surabaya agar menangani dan membangun sendiri pasar turi yang dibiayai dari APBD serya menampung para pedagang yang tergabung dalam P3T,”ungkap dia sembari meninggalkan area PN Surabaya.(kas)

Tags: Pedagang Pasar Turi Gugat Walikota dan PT GBP di PN Surabaya
Next Post
Eksekusi Gratifikasi Japung, Hari Ini Soekamto dkk Janji Serahkan Diri

Sidang Japung, Jaksa Tolak Novum Soekamto dkk

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi