SAMPANG – Hingga sekarang relokasi pengungsi konflik warga Sunni-Syiah yang masih bertahan di Gor Tennis Indoor Sampang masih belum jelas. Sejauh ini pengungsi, warga Desa Blu’uran Kecamatan Karang Penang dan Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, masih terus menolak rencana pemerintah untuk merelokasi mereka ke luar pulau Madura..
Kabag Sosial Biro Admninistrasi Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jatim, Indera Istianto, saat kunjungan ke Gor Tennis Indoor Sampang, mengatakan permintaan relokasi pengungsi ke luar pulau Madura, hingga kini Pemkab Sampang dengan Pemprov Jatim masih dalam tahap pembahasan. Maka dari itu dirinya berharap agar semua pihak ikut bersabar, sebab keputusan ini menyangkut kepentingan orang banyak.
“Kita tunggu saja keputusannya seperti apa, karena pemerintah Sampang dengan Pemprov Jatim masih melakukan pembahasan,” terangnya, Minggu (12/5).
Lanjut Indera, dalam kunjungannya kali ini juga untuk memverifikasi ajuan bantuan terhadap warga penganut paham syiah, karena Pemkab Sampang sudah kehabisan dana untuk memberikan bantuan.
Seperti diketahui, penolakan rencana pengembalian pengungsi syiah ke tempat tinggalnya di Desa Karang Gayam terus berdatangan, bahkan yang terbaru, ribuan pemuda dari Kecamatan Karang Gayam dan Karang Penang berdemo di depan gedung DPRD guna mendesak Bupati Sampang segera merelokasi pengungsi ke luar pulau Madura.
Akibat adanya aksi yang berlangsung selama sekitar dua jam tersebut membuat aparat kepolisian, anggota Brimob, dan anggota gabungan dari Polres Sampang memadati lokasi titik pengunjuk rasa.
Ribuan warga yang melakukan aksi unjuk rasa mengajukan tiga tuntutan, yaitu Bupati Sampang Fannan Hasib harus mengelurkan SK keputusan terkait relokasi korban konflik sosial yang dipimpin oleh Tajul Muluk, mereka harus keluar dari pulau Madura, dan melarang penganut paham syiah itu kembali lagi ke asal Desa Blu’uran Kecamatan Karang Penang dan Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Sampang. (ryn/msa/rah)