PAMEKASAN – Karena dinilai mencemarkan nama baik, Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementrian Agama Pamekasan Juhedi berencana akan melaporkan Ketua Komite Arek Lancor Bangkit (KALAB) Zainal Abidin ke polisi.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan Jehedi mengaku keberatan atas tudingan Kalab terhadap dirinya telah melakukan pemalsuan dokomen calon haji (calhaj) kuota haji tahun 2012 dengan modus mengubah kepala foto calon jamaah haji yang sudah meninggal. Selanjutnya, diganti dengan jamaah haji lainnya tanpa prosedur yang benar, serta dituding menerima suap sebesar Rp15 juta dari jemaah haji yang akan menggantikan jemaah haji yang meninggal dunia. ”Saya sangat keberatan terhadap tudingan Kalab itu,” ujarnya.
Padahal, kata Juhedi, nomor porsi jemaah calon haji yang meninggal sebelum berangkat tersebut, terhapus dengan sendirinya. Serta berlanjut pada nomor porsi selanjutnya, sesuai kuota haji yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Adapun semua biaya setoran yang sudah terbayar oleh jemaah haji yang meninggal, dikembalikan kepada ahli warisnya. ”Sangat tidak mungkin dokomen calhaj dimanipulasi, karena foto, umur, dan alamat lengkap setiap jemaah haji, sudah terdaftar di sistem komputerisasi haji yang bisa diakses semua orang ,” terangnya.
Untuk laporan ke polisi, kata Juhedi, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pimpinan Kemenag Pamekasan. ”Kalau saya berencana akan melaporkan. Namun, karena ini menyakut institusi Kemenag, saya harus berkoordinasi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Apalagi, kata Juhedi, pada kuota haji tahun 2012 tidak ada satu pun jamaah haji yang sudah melunasi Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) meninggal dunia. Kalau yang tidak melunasi, akan berangkat pada tahun selanjutnya. ”Terus jamaah haji yang meninggal dunia itu, jemaah haji dari mana. Karena di tahun 2012 kemaren, jamaah haji yang melunasi berangkat semua dan tidak yang meninggal dunia,” urainya.
Sebelumnya Komite Arek Lancor Bangkit (Kalab) akan melaporkan Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan Juhedi kepada Polres Pamekasan, dengan dugaan pemalsuan dokomen dan penyuapan pada kuota haji tahun 2012.
Modosnya dengan cara mempermainkan porsi jamaah haji di Kemenag. Di mana, yang bersangkutan diduga telah mengubah kepala foto calon jamaah haji yang sudah meninggal. Selanjutnya, diganti dengan jamaah haji lainnya tanpa prosedur yang benar. ”Kami sudah mendapatkan bukti-bukti awal untuk menyeret Kasi Haji Kemenag Pamekasan,dan beberapa sumber dari Staf Seksi Haji dan Umroh,” kata Zainal Abidin.
Menurut Zainal, laporan yang diterimanya, jamaah haji yang menggantikan posisi jamaah haji yang meninggal, dikenai biaya Rp 15 juta. “Dan kabar yang sampai kepada kami, jamaah sebagai pengganti atas kehendak Juhedi ini, memberi uang suap sebesar Rp 15 juta. Hanya saja, terkait bukti penyuapan ini, kami sedang mendalaminya. Ada banyak nara sumber yang siap jadi saksi mata tentang ini,” ujarnya dengan nada meyakinkan.(awa/rah).