• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Nasional

BI Sempurnakan Aturan MMQ

Koran Madura by Koran Madura
24/06/2013
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) tengah melakukan kajian terkait penyempurnaan kodifikasi Produk Perbankan Syariah sebagi pedoman pelaksanaan  kredit kepemilikan rumah berbasis syariah Islam atau Musyarakan Mutanaqisah (MMQ). Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya spekulasi dalam penerapan MMQ dengan skema indent oleh perbankan Syariah di sektor properti.  “Indent itu masih dalam perdebatan untuk mencari solusi. Kami khawatirkan justru indent bisa menyebabkan terjadinya spekulasi. Jangan sampai terlanjur pasar banyak masuk ke sana, seperti gadai emas misalnya,” kata Direktur Perbankan Syariah BI, Edy Setiadi di Jakarta, Jumat (21/6).

MMQ adalah perjanjian pengambilalihan porsi kepemilikan rumah, yaitu suatu perjanjian atau akad yang menggunakan konsep kepemilikan bersama oleh bank dan nasabah atas tanah dan bangunan.

Nasabah melakukan pembayaran secara bertahap atas aset yang dimiliki oleh bank sehingga porsi bank menjadi berkurang. Selama perpindahan tangan tersebut, bank berhak mengambil sewa aset yang dipakai oleh nasabah dengan margin yang ditentukan bank.

Sedangkan indent/pre-order adalah barang yang masih belum tersedia, bisa barang yang belum tiba atau belum ada.

BacaJuga :

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Puan Dorong Adanya Warning System di Ruang Publik untuk Atasi Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Dorong Akses Financial yang Aman dan Ramah

Bereskan Gaji dan Pesangon Eks-Karyawan Leces, Kanang Usul Panggil Menkeu dan MenBUMN

Menurut Edy, skema indent pada akad MMQ sangat dimungkinkan terjadinya penyimpangan penggunaan dana transaksi. Misal, kata dia, dalam suatu akad diperjanjikan bangunan dalam 2 atau 3 tahun lagi akan mulai dibangun tapi belum ada perjanjian kapan bangunan tersebut akan selesai. Namun, uang sudah sudah diberikan oleh nasabah. Akibatnya, dimungkinkan uang tersebut tidak jelas dilarikan ke mana. “Bahkan, dikhawatirkan uang ini  bukan untuk melakukan pembangunan tapi sengaja diendapkan supaya harga naik,” kata dia.

Sejauh ini, jelas Edy, transaksi pada produk ready stock (barang sudah ada) dan indent tidak secara jelas di definisikan di dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Tetapi, sekarang sedang dibahas pengertian barang sudah ada dan indent itu,” tutur Edy.

Lebih jauh Edy menuturkan, bahwa penyempurnaan kodifikasi produk syariah tersebut nantinya akan membedakan mana barang indent dan ready stock. Sehingga, kata dia, pihak perbankan tidak perlu lagi meminta izin ke BI dalam pelaksanaan akad transaksi untuk produk yang sudah masuk ke dalam buku kodifikasi. “Jadi, untuk produk-produk yang sudah dianggap generik dan tidak membawa penafsairan yang berbeda tehadap fatwa, maka produk ini yang masuk buku kodifikasi,” tandas Edy.

Sejauh ini, jelas Edy, transaksi pada produk ready stock dan indent tidak secara jelas di definisikan di dalam fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN). “Yang saya dengar itu, yang namanya jual beli memang barangnya sudah ada. Tetapi, sekarang sedang dibahas pengertian barang sudah ada dan indent itu,” tutur dia.

Sampai saat ini kata dia, BI baru mengeluarkan aturannya untuk pembiayaan perumahan dengan skema pembiayaan MMQ. Sedangkan untuk kendaraan bermotor, BI masih terus melakukan simulasi. Namun, dia tidak dapat memastikan kapan kajian MMQ kendaraan bermotor akan dilaksanakan.

Secara umum kata dia, kontribusi MMQ terhadap pembiayaan di industri perbankan syariah tidak terlalu besar. Hingga April 2013 total pembiayaan mencapai Rp 163,4 triliun  atau tumbuh 50,3 %  bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Porsi musyarakah sendiri per April 2013 hanya 19,7 % dari total portofolio pembiayaan perbankan syariah atau setara dengan Rp  32,28 triliun.

Porsi pembiayaan terbesar masih berasal dari murabahah, yaitu sebesar Rp  98,3 triliun  atau setara dengan 60,1 % dari total pembiayaan. “Sedangkan per April total dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah mencapai Rp 158,51 triliun  atau tumbuh 39 %,” pungkas dia. (gam/bud)

 

Next Post

KPK Awasi Dana BLSM

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi