SURABAYA – Puluhan demonstran berasal dari East Java Action (EJA) memenuhi pintu masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Mereka menuntut untuk akhiri kriminalisasi hukum terhada para pengguna narkotika.
Para demonstran mulai berdatangan pukul 12.00 WIB di halaman depan kantor Kejati. Dengan mengenakan seragam putih bertuliskan ‘Dukung, jangan menghukum’, seluruhnya merupakan anggota EJA yang berstatus sebagai mantan pengguna narkotika dan psikotropika.
Dijelaskan Koordinator Aksi, Abdul Aziz, aksi kali ini untuk menuntut lima poin terkait dengan tindakan aparat hukum terhadap pengguna narkoba. Yaitu menuntut pemerintah mengakhiri kriminalisasi bagi pengguna narkotika. Sesuai Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) no.SE 002/A/JA/02/2013 dengan petunjuk teknis Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) no B01/E/EJP/02/2013.”Kami menuntut juga terkait surat edaran jaksa agung (seja) yang secara terstruktur mengatur jelas terkait penempatan pecandu narkoba adalah rehabilitasi medis dan sosial ,” ujar Aziz, Selasa (25/6).
Poin ketiga, tentang dikeluarkannya peraturan Kepala Kepolisian RI tentang penyalahgunaan serta penanganan narkotika dan HIV. Selain itu, EJA juga meminta agar upaya penanggulangan dampak buruk penggunaan narkotika berbasis bukti dan program yang efektif.”Yang terpenting, pemerintah juga meningkatkan pemahaman lebih baik serta hilangkan stigma dan diskriminasi terhadap kami,” tegas Aziz.
Lebih lanjut, menurut Aziz, selama ini para pengguna narkotika yang diproses hukum, hanya menjadi mesin ATM berjalan yang bisa diperas sesuka oknum aparat dalam penanganan kasusnya.
Sebagai contoh, saat dirinya ditangkap karena menggunakan heroin beberapa tahun lalu. Saat itu, di kepolisian Ia dimintai uang pelicin agar kasusnya berjalan mulus.”Waktu itu saya diminta 20 juta. Ada juga yang sampai alami kekerasan seksual. Pengguna wanita biasa yang jadi korban. Mereka di geledah dan dipertontonkan di depan polisi pria,” bebernya.
Sementara itu, Rudi Badesmara, pembina EJA, menegaskan jika pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah untuk memenjarakan bandar narkoba. Baginya, jika aparat dan pemerintah berhasil, maka tidak ada lagi pengguna narkotika selanjutnya.”Kami ini korban dari bobroknya sistem. Kami yakin tidak ada aparat yang terlibat,” tandasnya. (kas)