PAMEKASAN – Bupati Pamekasan menyatakan masih banyak desa di wilayahnya yang belum memiliki balai desa, atau Kantor Pemerintahan Desa. Sebagian besar kantor pemerintahan itu masih berada di rumah kepala desa atau berdiri di tanah milik perorangan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, balai desa yang didirikan di atas tanah pribadi kepala desa mencapai 63 persen dari total 189 jumlah desa atau hanya sekitar 35 persen desa yang balai desanya didirikan di atas tanah milik negara atau kas desa.
“Kami meminta agar kepala desa terpilih mengupayakan agar kantor pemerintahan desa berada di tanah kas desa atau tanah milik negara yang dikelola desa,” katanya, Senin (15/7).
Ia mengingatkan balai desa yang didirikan di atas tanah pribadi itu akan menyulitkan saat terjadi pergantian kepala desa. Administrasi pemerintahan cenderung masih berada di tempat kepala desa lama, sehingga hal ini akan menghambat proses layanan publik.
Pemerintah akan berupaya agar balai desa itu didirikan di atas tanah negara. Bahkan, dirinya akan mendorong agar desa-desa yang belum memiliki kantor pemerintahan, merencanakan pembangunan balai desa sebagai salah satu program awal.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas Dan Pemdes) Pamekasan Mohammad Zakir mengatakan sejak tahun ini pihaknya akan mengarahkan kepala desa untuk membangun balai desa di atas tanah Negara melalui program Anggaran Dana Desa (ADD).
Namun, jelas dia, sumber dana untuk pembangunan balai desa itu tidak hanya melalui ADD, melainkan bisa melalui sumber anggaran lain selama pembangunan tersebut di atas tanah milik negara.
Desakan pemerintah agar kepala desa mendirikan balai di tanah negera ini dinilai sangat tepat jika dilakukan saat ini. Karena berdasarkan data dari Bapemas dan Pemdes dari 93 desa yang melakukan pilkades serentak tahun ini, beberapa di antaranya mengalami pergantian kepala desa. Sehingga, akan memudahkan pemerintah untuk menekan agar segera membangun balai desa yang permanen.(awa/muj/rah).