PAMEKASAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mengintensifkan operasi patuh di awal bulan Ramadlan. Opersi itu salah satunyadimaksudkan untuk mengantisipasi masuknya pahan peledak yang dijadikan petasan.
Rabu (10/7), tidak kurang dari 20 personel Polisi Lalu Lintas Pamekasan merazia kendaraan bermotor di Jalan Slamet Readi di sebelah utara Menument Arek Lancor. Selain memeriksa kondisi dan kelengkapan surat-surat kendaraan mereka juga melihat kemungkinan adanya bahan peledak yang dibawa pengendara.
Kepala Satlantas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Bambang Soegiharto mengatakan operasi Patuh tahun 2013 ini akan berlangsung hingga pertengahan Juli. Sebab, biasanya peredaran bahan peledak dan petasan akan marak pada menjelang berakhirnya bulan puasa atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Penggunaan segela bentuk dan jenis bahan peledak dilarang digunakan oleh warga sipil sebagaimana diatur dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Bambang.
Dari operasi yang berlangsung selama dua jam itu, polisi hanya menemukan ratusan pengendara kendaran roda dua dan empat yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat berkendara dan tidak menemukan adanya bahan peledak yang dibawa.
Kapala Polres Pamekassan, Ajun Komisaris Besar Nanang Chadarusman menyatakan akan terus memperketat penggunanaan petasan dan kembang api. Bankan, pihaknya melarang warga menyalakan kembang api dan petasan di Monumen Arek Lancor pada jam pelaksanaan shalat tarawih.
“Kami akan menindak warga yang menyalakan kembang api di Arek Lancor pada saat shalat tarawih di Masjid Agung sedang berlangsung,” katanya. (CR-1/muj/rah)