BANGKALAN – Pembangunan jalan akses menuju pelabuhan Socah, yang dulu lebih dikenal MISI (Madura Industri Seeport City), hingga saat ini tak kunjung selesai. Ditengarai banyak tanah yang dilalui jalan akses tersebut belum dibebaskan. Padahal anggaran dananya telah dikucurkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Tidak tanggung-tanggung dana pembebasan lahan dialokasikan sebesar Rp75 miliar, dengan target akhir 2013 bisa selesai dan beroperasi.
Selama ini pemerintah Bangkalan beralasan ada penolakan dari masyarakat dalam upaya pembebasan lahan di areal MISI tersebut, sehingga berdampak pada molornya pembangunan jalan akses sepanjang 15 km menuju pelabuhan Socah tersebut.
Namun berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pernyataan pemerintah kabupaten Bangkalan, dalam hal ini tim P2T (Panitia Pembebasan Tanah) yang diketuai oleh sekretaris daerah justru bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan.
Masyarakat di 7 desa yang tanahnya dilalui jalur akses pelabuhan Socah justeru menyambut baik program tersebut, bahkan sangat mendukung pembangunan jalan akses tersebut. Sehingga kendala pembebasan lahan tersebut hanyalah argumentasi yang kurang berdasar.
”Kami mendukung rencana pemerintah, apalagi untuk pembangunan jalan umum, tapi kenapa kok belum ada sosialisasi ke masyarakat,” ujar salah satu warga desa Keleyan, Sakwan, di rumahnya.
Menurut Sakwan masyarakat yang tanahnya di lalui jalan akses banyak yang menunggu ganti rugi pembebasan lahan.”Yang penting transparan dan sesuai harga pasar ganti ruginya, kami pasti dukung,” ucapnya.
Lain halnya, menurut aparatur Desa Dekiring Kecamatan Socah, Suwarno hingga saat ini belum ada sosialisasi terhadap warga. Padahal ada 80 warga yang tanahnya di lalu jalan akses tersebut sudah menunggu sosialisasi tersebut, asalkan tidak merugikan pemilik lahan.
”Malah yang kami sesalkan, banyak makelar tanah yang membeli tanah warga secara diam-diam dengan harga murah. Antara Rp 60-70 ribu permeternya,” ucapnya.
Dikatakan Suwarno, bahkan hampir 50 persen tanah warga yang dilalui jalan akses pelabuhan Socah telah dibeli oleh makelar tanah.
”Yang jelas, yang membeli tanah satu orang yang memiliki modal besar dan telah mengetahui peta lokasi pelabuhan Socah,” ujarnya.
Sementara itu, menurut salah satu kontraktor, Yasin, dirinya berharap agar pemerintah segera membebaskan tanah dan melakukan percepatan pembagunan jalan akses pelabuhan Socah. ”Uang sudah di tangan, masyarakat mendukung, masih tunggu apalagi,” celetuknya.
Lebih lanjut Yasin menjelaskan, berdasarkan ketentuan harga pembebasan tanah minimal Rp 125 ribu permeternya. Harga tersebut bukan termasuk tanah warga yang berlokasi dekat jalan raya dan belum termasuk ganti rugi bangunan.
”Tolong masyarakat jangan dibodohi, masak tanah warga diganti rugi hanya Rp 85 ribu permeternya, Sisanya buat siapa? Kan panitia sudah dapat 4 persen untuk biaya oprasional dari seluruh anggaran,” ujarnya. (ori/rah)