SUMENEP – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumenep mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Kamis (26/9). Mereka ditemui Bupati A. Busyro Karim, Wakil Bupati Soengkon Sidik, dan Kepala Dinas Pendidikan A. Shadik.
Kepada orang nomor satu dan dua di Kota Sumekar, mereka mengeluhkan beberapa persoalan terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sumenep. Sembilan persoalan yang disampai kepada bupati: Pertama, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sudah enam bulan belum dibayar. Kedua, Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang sudah delapan bulan juga belum dicairkan. Ketiga, mutasi guru yang dinilai kurang cermat. Biar tidak terkesan asal-asalan, mereka menilai perlu adanya pengawas.
Keempat, pengawas pendidikan dinilai belum memiliki kemampuan yang mempuni. Pemerintah diminta untuk melakukan seleksi dan pelatihan pengawas. Kelima, karier guru selama ini belum mendapatkan kedudukan yang layak. Keenam, Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 028/2986/435.010/2013 tentang Pengosongan Rumah Dinas untuk kepala sekolah. Mereka meminta agar pengosongan tersebut tidak dilakukan secara bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan.
Ketujuh, struktur dinas pendidikan yang dinilai tidak sesuai dengan struktur yang dianjurkan oleh Kementerian Pendidikan RI. Siswa di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumenep masih kurang dari 7.000 orang, mulai dari tingkat taman kanak-kanak SD, SMP, SMA, SMK dan PLS. Kedelapan, banyaknya guru yang sudah 6 sampai 10 tahun lamanya mengabdi sebagai guru belum mendapatkan surat keterangan definitif (SK) mengajar. Kesembilan, lemahnya landasan kebijakan yang mengatur penyelenggaraan pendidikan. Sehingga, perjalanan pendidikan terkesan kurang diperhatikan.
Pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar 5 jam, mulai pukul 08.30 sampai pukul 12.30, berlangsung di Ruang Rapat Graha Ariawiraraja Pemkab Sumenep. Usai pertemuan, Ketua PGRI Sumenep Nurul Hamzah mengatakan, kedatangan mereka untuk memberikan masukan kepada pemerintah, sehingga penyelenggaraan pendidikan lebih terukur dan lebih baik. “Kami akan terus melakukan pembenahan terhadap dunia pendidikan, lebih khusus yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan Sumenep ke depan,” katanya.
Katanya, bupati menyambut baik masukan PGRI tersebut. ”Kami sangat bangga, karena Bupati menerima kami,” tuturnya.
Sementara Bupati A. Busro Karim mengatakan, di dinas pendidikan sampai saat ini memang masih banyak masalah yang belum terselesaikan. Ia mencontohkan, dana TPG sekitar Rp. 6 miliar yang masih belum dicairkan oleh pemkab. ”Memang benar pemkab itu masih belum bisa melakukan pencairan dana TPG selama 6 bulan itu,” katanya.
Busyro menjelaskan, tidak dicairkannya dana TPG itu karena dinas pendidikan belum mengajukan nama penerima. ”Jadi kalau memang dana itu mau dicairkan setiap bulan, maka pengajuannya juga dilakukan setiap bulan sebagimana di SKPD (Stuan Kerja Perankat Daerah) lain,” terangnya.
Lebih lanjut mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu menjelaskan, walaupun banyak desakan dari berbagai pihak, dirinya tidak bisa memastikan uang sebesar itu segera dicairkannya. ”Kami masih harus minta fatwa dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terlebih dahulu, sebab jika dicairkan tanpa adanya fatwa dari BPK takut melanggara aturan,” ungkapnya.
Pihaknya berjanji akan segera membahasnya dengan BPK, agar pencairan itu bisa segera dilakukan. ”Apabila nantinya itu tdak melanggar aturan jika dicairkan satu kali selama enam bulan, maka kami akan segera mencairan uang itu,” tukasnya. (edy/mk)