JAKARTA-Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mendesak pemerintah mengusut tuntas perusahaan pengiriman tenaga kerja, PT. Sinergi Bina Karya terkait tenaga kerja wanita (TKW) Sehatul Alfiyah asal Jawa Timur di Taiwan yang menjadi korban majikannya. Saat ini, TKW asal Desa Plampangrejo Banyuwangi, masih dalam perawatan akibat siksaan dari majikan.. “Pemerintah harus mengusut penyiksaan Sehatul Alfiyah yang mengakibatkan korban koma,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta, Senin (27/1).
Selain itu, kata Anis, BNP2TKI juga harus mencopot pejabatnya yang mengambil jalur damai. Padahal Migrant Care adalah pihak yang pertama kali melaporkan kasus ini pada BNP2TKI. “Karena perwakilan BNP2TKI yang ada di Taiwan juga menempuh jalur mediasi dengan majikan korban dengan hanya menuntut majikan membayar biaya rumah sakit korban dan tanpa ada upaya mengusut kasus hukum melalui proses hukum yang benar dan adil,” tambahnya.
Menurut Anis, kakak korban juga sudah melapor kepada kepolisian, tapi penyidik banyak mengalami hambatan karena diduga majikannya memiliki pengaruh dan memiliki kedekatan dengan otoritas Taiwan.
Selain itu, lanjut Anis, Kemenlu RI diminta tetap perjuangankan tenaga kerja wanita (TKW) Sehatul Alfiyah asal Banyuwangi di Taiwan yang menjadi korban majikannya, dan sedang dirawat di rumah sakit di sana. “Jadi, Migran Care mendesak pemerintah mencabut pernyataannya itu, dan kembali melakukan kontak diplomatik untuk menyelamatkan Sehatul karena menyangkut nyawa manusia,” ungkapnya.
Anis sangat menyayangkan adanya informasi yang sempat simpang siur, dimana keterangan BNP2TKI, berbeda dengan kondisi sesungguhnya terhadap Sehatul yang malah dipindahkan ke panti jompo karena majikannya menolak membayar biaya rumah sakit.
Pihak keluarga, kata Anis, sudah melaporkan kasus itu ke Migrant Care pada 21 September 20013 dan menindaklanjuti ke BNP2TKI dan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, dan Migrant Care menyesalkan dan mengecam upaya BNP2TKI yang memilih cara damai dan menghindari jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini. “BNP2TKI diam-diam melakukan mediasi antara keluarga korban dengan PPTKIS yang menghasilkan kesepakatan tidak boleh ada masyarakat sipil yang terlibat dalam penanganan kasus itu,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka juga meminta pemerintah SBY segera melakukan langkah kongrit menyelematkan Sehatul. “Disamping pekerjaan yang berat diluar kontrak kerja, Sehatul Acap kali menerima siksaan dari majikannya,” ujarnya.
Dijelaskan Rieke, Sehatul berangkat ke taiwan pada tahun 2012 dengan menempuh jalu rlegal melalui PT. Sinergi Binakarya, Malang. Kontrak kerja yang disepakati dan ditandatangani adalah merawat orang tua. “Tapi setelah sampai di Taiwan, Sihatul Justeru diperkejakan sebagai pemerah dan pembersih kandang Sapi di Liouying, Distrik tainan City. Ia harus memerah dan membersihkan kandang sapi setiap hari. Jam kerjanya pun tak manusiawi,” tandasnya.