SUMENEP – Komisi C DPRD Sumenep merespons dugaan penyimpangan proyek pembangunan irigasi di Dusun Reang, Desa Payudan Dungdang, Kecamatan Guluk-Guluk. Proyek tersebut dalam waktu dekat akan disidak untuk memastikan dugaan itu.
Namun, anggota Komisi C DPRD Sumenep, Muhammad Husin, belum bisa memastikan kapan inspeksi mendadak (sidag) itu akan dilakukan. ”Kami pastikan akan kroscek langsung ke lapangan nantinya,” katanya, Rabu (5/2).
Dari hasil sidak, jika memang benar dugaan itu, pihaknya akan meminta PU Pengairan Sumenep untuk menghentikan proyek itu. ”Seharusnya jika memang itu benar, satker terkait itu bisa bertindak. Jangan sampai satker terkait terkesan membiarkan pekerjaan berlarut-larut dalam kesalahan,” terangnya.
Iskandar, anggota Komisi C yang lain, menambahkan, selama ini, pihaknya belum nemerima laporan dari warga. ”Sebagai wakil rakyat, kami akan terus melakukan pengawasan atas jalannya program pemerintah, sehingga adanya bisa dinikmasi oleh masyarkat,” terangnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Eri Susanto, hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan. Saat dihubungi melalui telepon selulernya sedang tidak aktif.
Sebelumnya, Kepala UPT Pengairan wilayah barat yang meliputi Kecamatan Ganding, Kecamatan Guluk-Guluk, dan Kecamatan Pragaan, Mohammad Halik, mengakui jika dalam proyek tersebut ada indikasi ketidaksesuaian dengan juknis yang ada.