PAMEKASAN – Kota Syariat Islam Pamekasan Madura menuai malu. Ternyata daerahnya tidak sesuci semboyan ibu kota Madura itu. Peristiwa senonoh banyak terjadi di sana. Kali ini kabupaten ketiga dari barat pulau Serambi Madinah itu kembali digoyang dengan video mesum dengan judul ‘Ayu SMPN Pamekasan Cuap-Cuap Mesum di Pinggir Jalan’ yang beredar di media sosial You Tube.
Peristiwa adegan tak sopan ini membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan kebakaran jenggot dan berjanji segera menelusuri pelakunya di semua sekolah di wilayah itu.
Video mesum berdurasi 3 menit 10 detik itu diunggah pada tanggal 23 Januari 2014 lalu dengan deskripsi ‘Masih Duduk di SMP Tapi Sudah Berani Beradegan Mesum Namanya Ayu’. Dengan nama peng-upload Mr. Jackerx, video tersebut sudah dilihat oleh 30 ribu pengunjung.
Dalam video berbahasa Madura itu sedang memperlihatkan adegan ciuman antara siswi mengenakan kerudung coklat dan bawahan pramuka dengan laki-laki berambut lurus yang mengenakan celana pramuka. Namun warna baju keduanya tidak terlihat, karena mengenakan jaket. Pemain laki-laki mengenakan jaket warna hitam. Sedang gadisnya mengenakan jaket warna abu-abu sambil membawa tas warna biru yang biasa digunakan oleh para siswa ke sekolah.
Kepala Disdik Kabuapten Pamekasan, Yusuf Suhartono melalui Kepada Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Moh. Tarsun mengatakan pihaknya baru mengetahui beredarnya video tersebut. Sebab hingga kemarin (5/2) belum ada laporan dari tim di sekolah terkait video itu.
“Tentu setelah kami tahu hal ini, kami akan segera melakukan penelusuran kebenaran video tersebut. Jangan-jangan video pelajar dari daerah lain, namun hanya judulnya yang menggunakan SMPN Pamekasan,” kelitnya.
Menurutnya, pemberian judul yang menyebut SMPN Pamekasan itu telah mencoreng Kabupaten Pamekasan. Namun benar tidaknya video tersebut, tetap akan menjadi perhatian Disdik setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswanya. Jika video mesum tersebut benar diperankan oleh siswa Pamekasan, menurut Tarsun, tentu akan mendapatkan sanksi, namun pihaknya belum tahu karena hal itu akan diserahkan pada sekolah yang bersangkutan sesuai dengan aturan di sekolah itu.
Terkait akhlaq siswa di Pamekasan, lanjut Tarsun, sebenarnya awal bulan Januari lalu pihaknya telah mengumpulkan semua kepala sekolah SMP, SMA, dan SMK di wilayah itu. Salah satu isi dari pertemuan itu adalah meminta masing-masing sekolah untuk membentuk tim yang menangani prilaku siswa. Selain itu, Disdik juga telah meminta kepada sekolah untuk aktif memantau siswanya pada saat malam hari pada tempat yang biasa dijadikan nongkrong oleh masyarakat sekitar, seperti di taman kota Arek Lancor Pamekasan.
“Pada jam aktif sekolah kami juga terus memantau pada lokasi yang biasa dijadikan tempat nongkrong oleh siswa yang bolos. Namun hingga saat ini kami belum pernah menangkap basah mereka, karena biasanya mereka langsung kabur saat melihat kami,” ungkapnya.