PAMEKASAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan belum mendeteksi penyelenggara perjalanan haji plus dan umroh bermasalah di Pamekasan. Karena biro perjalanan di Pamekasan hanya sebatas ranting, sementara cabangnya berada di Surabaya, Jakarta, dan daerah lain di Indonesia.
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan, Abd. Wafi mengatakan jasa perjalanan umroh dan haji plus di Pamekasan, bukan wilayah binaan Kemenag Pamekasan. Karena jasa perjalanan tersebut memiliki jaringan sendiri ke Arab Saudi atau beberapa negara lainnya. Sehingga izin operasionalnya diurus langsung ke Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dari kondisi tersebut pihaknya kesulitan untuk mendeteksi jumlah biro perjalanan haji plus dan umroh di Pamekasan. Pihaknya juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan memberi sanksi apabila terdapat biro perjalanan haji nakal yang berada di Pamekasan. “Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan, jangan mengeluh ke kami atau protes ke Kemenag. Karena biro haji plus dan umroh koordinasinya langsung ke Kemenag Pusat,” katanya.
Ia mengakui banyaknya lembaga penyelenggara perjalanan umroh dan haji plus di Pamekasan, namun dirinya tidak tahu yang mana biro perjalanan yang fiktif dan resmi. Jika tidak ada perubahan, regulasi dan kepengurusan izin penyelenggaraan haji plus dan umroh tahun ini, akan turun ke Kementerian Agama Wilayah Jawa timur. Sehingga proses pengurusan izin tidak perlu ke Kemenag RI tapi bisa diproses di tingkat provinsi. Hal ini akan mempermudah Kemenag kabupaten/kota untuk mendeteksi keberadaan lembaga fiktif di wilayah masing-masing.
Jika tidak ada perubahan, ada salah satu item yang memperbolehkan Kemenag kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan umroh dan haji plus. Selain itu, Kemenag berhak mengeluarkan regulasi pemutusan izin penyelenggaraan, jika tidak sesuai dengan ketentuan. “Ini salah satu upaya pemerintah untuk menekan adanya penyelewengan penyelenggaraan umrah dan haji plus yang marak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Abd. Wafi mengingatkan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah dan haji plus, agar tidak terkecoh dengan tawaran harga yang rendah. Karena yang diketahuinya, ada penyelenggara umrah di salah satu daerah yang menawarkan harga rendah, namun saat hendak berangkat biro tersebut menghilang. Kondisi tersebut sangat masyarakat karena menjadi korban penipuan dengan modus menyediakan jasa umrah.
Biro penyelenggara haji plus dan umrah yang diketahui menelantarkan jemaahnya, yaitu PT Padang Arafah, berdomisili di Jawa Timur. Jamaahnya terlantar di Surabaya karena adanya perubahan jadwal penerbangan. PT Arafah menelantarkan jamaah sebanyak 500 orang.
PT Gema Arafah, berdomisili di Jakarta. Jamaahnya terlantar di Kuala Lumpur, sebanyak 98 orang. Penyebabnya jadwal keberangkatan tidak pasti dan mendapat akomodasi tak layak di Saudi. PT Nuansa Inti Semesta, jemaahnya sebanyak 49 orang terlantar di Arab Saudi karena belum memiliki tiket pulang. Selanjutnya, PT Khalifah Sultan Tour yang menelantarkan 194 jamaah umrah dari Gorontalo di Jakarta.