Oleh : MH Said Abdullah*
Pelaksanaan Pemilu Legislatif yang berlangsung pekan lalu memberikan paparan tentang kegairahan masyarakat untuk memilih. Tesis yang memperkirakan merebak Golput sangat tinggi ternyata tidak terbukti. Masyarakat di berbagai daerah berbondong-bondong mendatangi TPS terdekat untuk memberikan suaranya.
Kekhawatiran tentang politik uang dan keharusan membayar masyarakat agar memilih jauh dari memperlihatkan kebenaran. Paling tidak, sejauh ini belum ada buktif signifikan merebaknya permainan uang. Jika toh ada, sangat kasuistis dan persentasenya amat sangat kecil dibanding masyarakat yang memilih berdasarkan itikad murni; berangkat dari kesadaran sebagai warga negara.
Dengan melihat fakta-fakta sosial menarik ini seharusnya menjadi catatan penting bagi para Caleg yang terpilih nanti. Bahwa masyarakat telah memberikan kepercayaan dengan itikad baik. Karena itu selayaknya kepercayaan masyarakat diemban sebaik-baiknya dengan semaksimal mungkin mewujudkan janji yang pernah disampaikan saat kampanye. Tentu juga tidak lupa memperjuangkan kebutuhan dan perbaikan kondisi kehidupan kesejahateraan masyarakat menjadi lebih baik.
Secara riil sebenarnya masyarakat di negeri ini jauh dari memiliki sikap menuntut berlebihan. Ketika kebutuhan keseharian untuk melanjutkan hidup, kemudahan pendidikan dan kesehatan serta fasilitas publik seperti jalan raya, draenase memadai terpenuhi melalui perjuangan para anggota legislatif terpilih, niscaya ikatan dan kecintaan masyarakat pada anggota legislatif terjalin baik. Dan bila upaya serta kerja keras itu berlangsung sepanjang periode tugas anggota legislatif, sangat diyakini masyarakat akan memberikan apresiasi dengan memilihnya kembali.
Berdasarkan pengamatan dan pengalaman, sikap antipati masyarakat serta kecenderungan munculnya politik transaksi saat pemilihan, biasanya terjadi ketika seorang anggota legislatif berkunjung ke masyarakat hanya saat kampanye. Masyarakat tergerak memberikan pembelajaran dengan “bermain-main” kepada anggota legislatif yang datang sangat jarang itu.
Dengan sistem proporsional terbuka seperti sekarang ini secara teori dan aplikatif permainan uang yang dilakukan calon anggota legislatif baik petahana maupun newcomer, tak akan memberikan hasil efektif. Terlalu sulit masyarakat mengingat nama-nama saat berada di TPS jika hanya datang selintasan ketika menjelang pemilihan. Jauh berbeda dengan mereka yang terbiasa berkomunikasi, bersilaturrahmi terutama yang sungguh-sungguh memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Terkait dari perspektif masyarakat sendiri, pasca Pemilu Legislatif tidak berarti semuanya selesai. Pencoblosan di TPS merupakan tahap awal yang harus dilanjutkan dengan mengawasi para Caleg terpilih. Mereka yang telah mendapat kepercayaan itu perlu “dipelototi” dan ditagih serta dituntut memperjuangkan kepentingan masyarakat. Bagaimanapun mereka adalah manusia yang mungkin saja tergoda dan tergelincir ke luar rel. Pengawasan masyarakat akan menjadi semacam pagar-pagar, alarm atau apalah agar para anggota legislatif konsisten mengemban amanah masyarakat.
Pada akhirnya, perlu ada pertautan, keseimbangan dan konsistensi peran aktif antara masyarakat dengan anggota legislatif sepanjang waktu. Itu jika berharap perbaikan kinerja para anggota legislatif.
*Anggota DPR RI, asal Madura