PAMEKASAN – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Pamekasan mempunyai program bantuan traktor kepada kelompok tani (poktan) yang ada di wilayah tersebut pada tahun 2014 ini. Namun program yang sudah terlaksana itu ditengarai tidak tepat sasaran.
Bantuan alat pembajak tanah yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) tahun 2014 senilai Rp 2,7 miliar itu dibelanjakan untuk 130 unit traktor. Setiap satu poktan mendapatkan satu traktor.
Ketua Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) Pamekasan, Maimun Rais mengatakan berdasarkan hasil investigasinya, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi bantuan pengadaan traktor kepada poktan yang tersebar di 13 kecamatan se-Pamekasan. Salah satunya diduga salah sasaran, karena diberikan kepada perorangan atau bukan poktan di luar binaan Dishutbun.
“Hasil temuan kami di lapangan, kami dapat menduga bahwa ada sejumlan penerima yang bukan berasal dari poktan. Artinya ada pihak lain di luar poktan yang menerima traktor itu, padahal bantuan itu hanya untuk kelompok, bukan perorangan,” katanya.
Tidak hanya itu, KAPAK juga menilai penyerahan bantuan tidak sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan dan menyalahi aturan yang ada. Yaitu 130 traktor yang diberikan merknya tidak sama. Sehingga secara otomatis harga dan kualitasnya berbeda.
Menurut Maimun, dengan adanya perbedaan merk dan salah sasaran itu menunjukkan bahwa perencanaan program bantuan traktor tersebut tidak maksimal sehingga amburadul.
“Semsestinya traktor yang diberkan kepada poktan harga sama, sehinga tidak mengesankan poktan yang mempunyai kedekatan dengan dinas mendapat troktor yang bagus dibanding yang harganya lebih murah,” ungkapnya.
Ia menambahkan berdasar penelusurannya, harga traktor yang diberikan kepada poktan itu antara Rp 16 juta, Rp 21 juta, bahkan ada yang Rp 31 juta. Setelah pengadaan 130 unit traktor, ternyata masih menyisakan anggaran sebesar Rp 43 juta. Sisa anggaran tersebut dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).
“Lebih baik sisa anggaran itu tidak dikembalikan tetapi dapat dimaksimalkan untuk membantu kelompok tani yang tidak mendapatkan bantuan traktor, mengingat kelompok tani yang di Pamekasan sekitar 1000 kelompok,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dishutbun Pamekasan, Ajib Abdullah, belum bisa dimintai konfirmasi terkait hal tersebut. Bahkan saat dihubungi melalui nomor Handphone yang biasa digunakan, tidak aktif.