JAKARTA- Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo- Jusuf Kalla, melaporkan dana kampanye tahap awal Rp 44,9 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebesar Rp 2,9 miliar merupakan sumbangan pemenangan Jokowi-JK yang masuk ke tiga rekening yang dibuka tim pemenangan Jokowi-JK. Sementara itu, Tim Kampanye Prabowo-Hatta telah melaporkan dana kampanye tahap awal ke KPU senilai Rp10 miliar. “Total donasi sendiri sampai dengan pukul 10.00 WIB adalah sebesar Rp 2.997.925.737. Yang bersumber dari sumbangan di rekening yang kita buka,” ujar Sekretaris I Tim Kampanye Jokowi-JK, Akbar Faisal, di KPU, Jakarta, Selasa (3/6).
Menurut Akbar, rekening BRI atas nama Jokowi-Jusuf Kalla mendapatkan sumbangan sebesar Rp 2.179. 362.034. Rekening kedua yakni BCA sebesar Rp 627.980.748. Sementara rekening ketiga di Mandiri sebesar Rp.190.609.955. “Jadi ketiga rekening yang paling banyak itu di BRI kemudian BCA dan Mandiri,” terang bekas politikus Partai NasDem itu.
Menurut Akbar, jumlah uang tersebut diperoleh selama tiga hari membuka rekening. Berdasarkan data yang diterima, Akbar mengaku penyumbang untuk Jokowi-JK berasal dari 5 ribu penyumbang.
Akbar menjamin semua penyumbang rekening memiliki identitas yang jelas. Jumlah sumbangannya bervariasi. Bahkan menurutnya ada penyumbang dari pribadi yang menyumbangkan Rp 1000.
Dari total keseluruhan, Jokowi-JK menghabiskan Rp 42 miliar untuk pendanaan iklan di media massa. Menurut dia, uang tersebut berasal dari partai pendukung dan tidak ada yang berasal dari badan usaha atau perusahaan. “Yang Rp. 42 Miliar adalah dana dari partai pendukung untuk iklan di media baik media grup maupun di media lain,” kata dia.
Sekedar informasi, hari ini adalah hari terakhir Tim Kampanye Nasional melaporkan dana kampanye tahap awal dan rekening khusus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres pada pasal 99 itu disebutkan pasangan calon dan timses diminta melaporkan penerimaan dana kampanye paling lambat satu hari sebelum kampanye dimulai,” kata Arief di Gedung KPU Pusat Jakarta.
Sesuai tahapan jadwal kampanye Pilpres, KPU memberikan waktu mulai 4 Juni – 5 Juli 2014.
Sementara itu bendaraha Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Thomas Djiwandono, mengatakan uang tersebut disumbangkan oleh Prabowo Subianto, Hatta Rajasa, badan usaha, dan individu-individu. Ketika ditanya badan usaha yang dimaksud, Thomas menolak menjawabnya. “Nggak etislah saya menyatakan sebelum KPU menjelaskan. Saya hanya memberikan globalnya aja,” ujar Thomas kepada wartawan usai menyerahkan laporan dana kampanye, di KPU, Jakarta, Selasa (3/6).
Menurut Thomas, sejauh ini badan usaha yang menyumbang dana kampanye Prabowo-Hatta berjumlah satu badan usaha. “Saat ini baru satu,” lanjut dia.
Bendahara Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Jon Erizal, mengatakan jumlah tersebut masih akan terus bertambah. Pihaknya juga akan terus melaporkan ke KPU sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. “Yang kita laporkan itu adalah periode yang ditentukan. Mengenai jumlah tentunya kita dalam perjalan ke depan itu banyak rencana-rencana biaya yang akan dikeluarkan. Namun tentu menunggu dari departemen-departemen yang berkaitan dengan itu. Baik media, logistik, dan lain-lalin. Kami tentu di sisi bendahara akan meng-collect itu semua terus melaporkannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.
Sekedar informasi, dari total Rp10 miliar, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta menyumbang Rp5 miliar, Rp4,8 miliar dari pihak ketiga yaitu badan usaha, dan sisanya Rp200 juta dari simpatisan-simpatisan, individu-individu.