SAMPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang sudah beberapa kali menangkap pasangan lawan jenis di tempat pariwisata Goa Lebar, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Rabu (17/9) sekitar pukul 10.00 WIB, penegak perda kembali menangkap pemuda yang terlihat hendak berbuat mesum.
FR (30), pemuda asal Kelurahan Karang Dalam yang ditangkap Satpol PP kedapatan berada ditempat sepi di salah satu sudut Goa Lebar bersama R (28), pemudi asal Kecamatan Torjun. Namun, pemudi itu berhasil kabur saat hendak ditangkap penegak perda.
Kasi Penyidik Satpol PP Sampang Moh Jalil menuturkan, penangkapan terhadap pemuda yang akan berbuat mesum tersebut dilakukan saat pihaknya menyisir sejumlah lokasi yang rawan dijadikan lokasi mesum.
Penyisiran tersebut dilakukan selama kurang lebih setengah jam. Menurutnya, lokasi wisata yang sering dijadikan tempat pasangan tanpa ikatan pernikahan untuk memadu kasih salah satunya Goa Lebar.
“Awalnya mengaku sudah suami-istri, namun ketika dicek identitasnya, ternyata tidak ada hubungan apa-apa. Maka dari itu kami bawa ke kantor untuk didata. Namun yang perempuan berhasil kabur ketika kami lengah mengkroscek FR. Jadi sementara laki-lakinya yang kita gelandang,” ujarnya saat mendata FR, Rabu (17/9).
Lanjut Jalil, razia saat ini sangat disayangkan karena pasangan perempuan berhasil kabur saat penggerebekan. Namun, pihaknya akan menjemput ke rumahnya karena identitas dan alamatnya sudah berhasil dikantongi. “Kita sudah mengantongi alamat pasangan FR. Kita akan jemput ke rumahnya untuk menjalani proses lebih lanjut,” tegasnya.
Ketika disinggung kinerja Satpol PP terkesan kurang maksimal, Jalil menipis bahwa pihaknya tidak bekerja dengan maksimal. Jalil menegaskan untuk ke depan pihaknya akan terus menggencarkan razia serupa, sehingga tidak ada lagi pasangan mesum di Kabupaten Sampang.
Selain itu, masyarakat juga diminta berkerja sama untuk memberikan informasi jika melihat ataupun mendapati pasangan yang bertindak tidak sewajar di ruang publik. MOHAMMAD MUHLIS/MK