• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Jawa Timur

IRT Asal Surakarta Ditangkap Bawa Sabu 3,20 Gram

Koran Madura by Koran Madura
10/09/2014
in Jawa Timur, Pendidikan
IRT Asal Surakarta Ditangkap Bawa Sabu 3,20 Gram
Share on FacebookShare on Twitter

DSC_0023PROBOLINGGO – Nurhidayati (44), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Kahuripan Utara Raya, Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Surakarta, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Probolinggo Kota, lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku ditangkap di depan Alfamart, Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, Senin (24/8), sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,20 gram.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP. Iwan Setyawan, mengungkapkan sebelumnya petugas melakukan penyelidikan selama tiga bulan di sekitar Jalan Raya Bromo Kelurahan Triwung Lor Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa disekitar lokasi tersebut sering terjadi transaksi sabu.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.30 WIB melihat orang yang mencurigakan di depan alfamaret. Dan sesuai ciri-ciri yang disampaikan masyarakat tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan.

BacaJuga :

Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

Indriani Yulia Mariska Ajak Warga Waspadai Flu Singapura Lewat Sarasehan Bersama Jurnalis Sumenep

Dukung Program Sekolah Rakyat, Indriani: Harus Terealisasi Maksimal

Bupati Fauzi Dorong Pelajar Sumenep Melek Finansial Sejak Dini

“Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa dua pocket sabu yang ditaruh didalam dompet. Selanjutnya tersangka serta barang bukti kita bawa dan diamankan guna proses hukum lebih lanjut,”terang AKBP.Iwan Setyawan, kepada sejumlah wartawan, Selasa (9/9).

Menurutnya, mengacu keterangan dari tersangka bahwa barang bukti sabu-sabu diperoleh dari seorang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru Malang. Untuk memperoleh barang tersebut, tersangka menghubungi saudara yang berinisial T, melalui handphone.

Setelah clear, tersangka mentranfer dana sesuai dengan kebutuhan. Kemudian tersangka berangkat dari Kota Probolinggo menuju Kota Malang menggunakan bus patas. Setelah sampai di terminal Arjosari Malang, tersangka menaiki taxi dan menunggu disekitar terminal Arjosari dan bertemu saudara inisial T menyuruh kurir untuk menemui dan mengantar barang kepada tersangka.

“Setelah menerima barang, tersangka kembali ke Kota Probolinggo. Sebelum dilakukan penangkapan, tersangka sudah melakukan transaksi sebanyak dua kali,”tandas AKBP.Iwan Setyawan.

AKBP.Iwan Setyawan menambahkan, tersangka melakukan transaksi sebanyak dua kali, diantaranya tanggal 12 Juli 2014 yang dipesan dua gram seharga Rp.3 juta, kedua tanggal 8 Agustus 2014 dipesan tiga gram seharga Rp.4,5 juta, dan ketiga dipesan lima gram yang dibayar senilai Rp.2 juta.

“Oleh tersangka, barang bukti itu pergramnya dijual seharga Rp.1,7 juta, dan selebihnya dikonsumsi sendiri,”ucap Kapolres Probolinggo Kota.

Selain barang bukti berupa uang, petugas berhasil mengamankan 1 buah dompet warna coklat, 1 buah pipet kaca, 1 buah bungkus korek api, 1 buah handphone, dan uang tunai sebesar Rp.2.450.000.

“Tersangka melanggar pasal 112 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukumnanya 4 tahun, dan paling lama 12 tahun penjara, dengan denda paling sedikit Rp.800 juta,”tegas AKBP.Iwan Setyawan. M. HISBULLAH HUDA

Next Post

Ayunda Erliana

Leave Comment

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi