SAMPANG – Pembongkaran Kantor Kelurahan Banyuanyar Sampang yang berlokasi di Jl Raya Teuku Umar terus menjadi sorotan. Pasalnya untuk tetap melakukan aktivitas perkatoran, para pegawai menempati kantor sementara dengan menyewa salah satu rumah di Jl Banyuanyar seharga Rp 26 juta.
Bahkan ada yang menyebutkan bahwa harga sewa kantor sementara itu mencapai Rp 100 juta, tapi isu tersebut langsung dibantah pihak Kecamatan Sampang Kota. Camat Sampang Suhariyanto melalui stafnya Imam membantah jika isu sewa kantor sementara Kelurahan mencapai hingga sebesar 100 juta.
Pihaknya menjelaskan, awalnya pihak kelurahan mengajukan anggaran pada kecamatan Rp 32 juta selama 7 bulan. Namun, setelah diverifikasi oleh tim kecamatan angka tersebut turun menjadi 26 juta untuk 7 bulan selama kantor kelurahan dibangun.
“Memang pada waktu itu kondisinya sangat mendesak, setelah dari hasil verifikasi tersebut diajukan ke PAK dan disetujui, jadi sewa kantor itu hanya sebesar Rp 26 juta bukan sebesar Rp 100 juta,” klarifikasinya.
Pihak kecamatan berjanji akan mengecek kembali lokasi tempat yang disewa sebagai kantor Keluharan Banyuanyar. “Jika nanti kondisinya tidak sesuai dan terlalu mahal, maka uang sewa tersebut akan dikembalikan lagi ke kas daerah,” jelasnya (17/9).
Keberadaan kantor sementara kelurahan Banyuanyar sempat dikeluhkan warga setempat karena terlalu jauh dari akses jalan raya, bahkan informasi yang dihimpun Koran Madura, rumah yang disewa untuk kantor sementara adalah milik Lurah Banyuanyar sendiri. Namun sayang, Lurah Banyuanyar, Ahmad saat dikonfirmasi melaui telepon pribadinya tidak ada jawaban.
Untuk diketahui, aset-aset yang berupa material yang bisa dimanfaatkan dari pembongkaran Kantor Kelurahan Banyuanyar hanya dilelang sebesar Rp 2,5 juta. MOHAMMAD MUHLIS/LUM