PAMEKASAN – Sejak kemarin (29/10), lima alat kelengkapan di DPRD Pamekasan sudah terbentuk. Ini setelah dua alat kelengkapan terakhir, dibentuk dalam rapat paripurna internal kemarin. Yaitu pembentukan Badan Kehormatan (BK), dan pembentukan Badan Musyawarah (Bamus). Dengan demikian kini kondisi DPRD sudah normal dan sudah bisa bekerja sempurna. Mengingat lima alat kelengkapan, yaitu komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), BK, dan Bamus, sudah fix semuanya.
Dalam pembentukan Bamus berjalan lancar, karena porsi pimpinan otomatis diduduki unsur Pimpinan DPRD. Dengan Ketua Bamus dijabat Ketua DPRD (Halili), dan sekretaris adalah Sekretaris DPRD Bambang Prayogi. Dalam pembentukan itu hanya menempatkan para anggota Bamus yang diusulkan oleh para fraksi,
Yang sedikit lama pada penentuan pimpinan BK, karena banyak silang pendapat antara anggota terkait mekanisme pemilihannya. Ada yang mengusulkan semua pimpinan fraksi bertemu dan sidang di skors, ada pula usulan voting, dan ada juga yang mengusulkan pemilihan tertutup. Akhirnya disepakati dengan cara pemilihan tertutup.
Dari pemelihan tertutup itu, didapati lima anggota BK, antara lain, Taufiqurrahman (Partai Gerindra, utusan dari Fraksi Merah Putih) sebagai ketua, Zainal Abidin (PAN, utusan dare Fraksi PAN-Sejahtera) sebagai wakil ketua, Anwar Syamsidi (Fraksi PPP), Hasyim (Fraksi Nasdem), dan Moh. Zaiful (Fraksi PKB).
Dengan sudah lengkapnya alat kelengkapan dewan ini, Ketua DPRD Pamekasan Halili, mengungkapkan bahwa kini DPRD melalui semua alat kelengkapannya itu, bisa bekerja sebagaimana mestinya. Untuk itu agar masing-masing alat kelengkapan itu, untuk segera mengagendakan apa-apa yang akan dikerjakan dalam waktu dekat ini, dan hal ini harus segera dilakukan secepatnya, untuk segera action. Mengingat masyarakat sdh menunggu aksi dari keanggotaan DPRD Pamekasan yang baru ini.
Terkait dengan sudah tebentuknya BK ini, Halili berharap dengan formasi BK yang baru ini bisa benar-benar memfungsikan posisinya sbg pengawal dari aturan-aturan yang ada pada DPRD, seperti mengawal Tatib dan Kode Etik DPRD.
Dikatakan pula bahwa BK ini penting dalam menjaga kedisiplinan dan sportivitas dalam bekerja antara masing-masing anggota. Sebab, perlu disadari juga bahwa sebenarnya anggota DPRD ini adalah manusia biasa, yang terkadang lupa dan perlu untuk saling mengingatkan dan diingatkan. Disinilah peran BK itu dibutuhkan. “Jadi tugas BK itu bagaimana untuk senantiasaa menjaga citra positif DPRD ini di mata masyarakat,”. SUKMA FIRDAUS/RAH