PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan meminta kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat selektif mengajukan anggaran agar lebih efisien dan berdaya guna bagi masyarakat Pamekasan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Pamekasan, Halili, Selasa (29/10) kemarin. Menurutnya, pada pengajuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini, SKPD harus lebih mendahulukan program yang dapat memberdayakan masyarakat, sebab hal itu dapat menumbuhkan kemajuan ekonomi setempat.
Halili mencontohkan program pengembangan budidaya ikan air tawar yang kini diminati masyarakat. Program tersebut bisa langsung dinikmati oleh Masyarakat karena program bantuan untuk kegiatan wirausaha. Sehingga dalam APBD 2015, pihaknya telah menyarankan agar pengajuan anggarannya ditambah. Dari yang tahun 2014 hanya Rp 150 juta, disarankan diajukan Rp 500 juta.
“Eksekutif harus bisa memperbanyak kegiatan yang punya dampak manfaat, seperti pengembangan budidaya ikan air tawar. Program ini bisa membuat lebih pro aktif meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Sehingga, tidak hanya bergantung pada pertanian saja,” katanya.
Dalam pembahasan anggaran nanti, lanjutnya, kegiatan yang dianggap kurang produktif akan disarankan untuk segera dirubah dan lebih memprioritaskan pada kegiatan yang lebih mengena pada masyarakat. Seperti halnya, terlalu banyak menggunakan anggaran untuk kegiatan-kegiatan perjalanan dinas yang dirasa kurang mendesak.
Halili juga menekankan pihak eksekutif untuk segera melakukan pengetatan terhadap kegiatan perjalanan dinas dan mengarahkan ke program lain. Selain untuk efisiensi anggaran juga bisa dipergunakan untuk kegiatan langsung yang lebih spesifik.
Tambah Halili, dengan terbitnya laporan hasil audit BPK tentang banyaknya anggaran perjalanan dinas yang bermasalah, setiap SKPD untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran. “Kami harap dalam pembahasan APBD yang akan datang benar-benar memperhatikan saran-saran dari BPK (Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan) maupun BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan),” ungkapnya.
Berdasarkan laporan hasil audit BPK tahun 2013 lalu, kelebihan anggaran untuk perjalanan dinas Pemkab Pamekasan ke luar daerah mencapai Rp 236,6 juta dan yang dikembalikan ke kas daerah hanya sebesar Rp 77,7 juta. (ALI SYAHRONI/UZI/RAH)