• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Kejari Siapkan JPU

Koran Madura by Koran Madura
17/10/2014
in Madura, Sampang
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG – Kejaksaan Negeri Sampang sedang mempersiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan proses hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi di PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP).

Pasalnya, penanganan kasus yang menyeret mantan Bupati Sampang periode 2008-2013 Noer Tjahya tersebut berpotensi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang oleh Kejaksaan Agung RI.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Abdullah melalui Kasi Intel Sucipto, mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan personel JPU, ketika nantinya berkas kasus penanganan dugaan korupsi di PT SMP dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.

“Ada kemungkinan dilimpahkan ke sini, ya bisa jadi, makanya sejauh ini kami selaku jaksa di daerah masih bersiap-siap menentukan jaksa profesional yang mencangkup, apabila Kejagung menunjuk Kejari Sampang menangani kasus ini,” ucapnya.

BacaJuga :

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Namun sayang, dirinya tidak bisa membeberkan jumlah jaksa dan siapakah jaksa yang dipersiapkan. “Jangan berandai-andai dululah, ini semua kan terserah Kejagung karena yang menangani pertama ya di Jakarta,” ujarnya.

Diterangkan, kemungkinan pelimpahan berkas kasus PT SMP akan ditangani Kejari Sampang jika penanganan kasus dari Kejagung RI sudah selesai penyidikan tahap pertama (P21). Hal itu, dikarenakan locus delicti atau tempat terjadinya berada di wilayah hukum Sampang.

Pihaknya mengaku tidak memegang barang bukti jika nantinya akan dilimpahkan ke Kejari Sampang. “Kalau data-datanya kalau dilimpahkan ke sini pasti dipegang, tapi barang buktinya kami tidak pegang,” jelasnya.

Ditanya apakah nantinya akan ada tersangka baru, selain dari ketiga tersangka yang telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung RI selama 20 hari? Sucipto tidak memberikan keterangan lebih banyak. “Jangan berasumsi tersangka lain, karena kami masih akan menerima penanganan tahap dua saja, kalau memang nanti dilimpakan 100 persen kami sudah siap,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, potensi pelimpahan kasus dugaan korupsi PT SMP dari Kejagung RI ke Kejari Sampang dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Abdullah. Menurutnya, jika sejumlah saksi-saksi yang merugikan Rp 16 miliar uang negara kebanyakan berada di wilayah Sampang, maka pelimpahan berkas akan dilakukan. Sehingga, kemungkinan Kejari Sampang akan dipanggil oleh Kejagung RI atas kasus tersebut.

Diketahui, Kejagung telah menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan migas di Sampang oleh PT SMP dengan mengatasnamakan BUMD. Di antaranya, Hari Oetomo sebagai Direktur Utama PT SMP, Muhaimin sebagai Diretur PT SMP, dan Noer Tjahya tak lain mantan Bupati Sampang. Penahanan dilakukan, setelah Kejagung menetapkan tiga tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-06/F.2/Fd.1/01/2013 tertanggal 13 januari 2014.

Penangguhan Penahanan

Terpisah, kuasa hukum Noer Tjahya, Arman Saputra, sejauh ini masih menunggu jawaban atas dilayangkannya surat permintaan penanggunahan tersangka kepada Kejagung. “Sampai saat ini (16/10) belum ada jawaban, akan tetapi itu semua menjadi hak Kejagung dalam memberikan jawaban,” tuturnya.

Ia menerangkan, hal yang paling penting adalah proses sidang segera dipercepat. Hal ini beralasan, Kejagung dalam memproses kasus dugaan korupsi PT SMP yang telah melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa maupun sejumlah saksi.

“Meski nanti dilimpahkan ke sini kami hanya mengharapkan supaya proses sidangnya cepet digelar, masih mau nunggu apa lagi, supaya ini masyarakat juga tau posisi kasus sebenarnya dan siapa pelakunya,” imbuhnya. RYAN HARIYANTO

Next Post

Pencairan Bantuan Tersendat-sendat

Leave Comment

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi