PAMEKASAN – Nasib guru tidak tetap (GTT) yang mengabdi di sekolah negeri kian terkatung-katung. Pemerintah terkesan menutup mata terhadap nasib para GTT, yang memiliki tugas yang sama dengan guru negeri yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jika guru-guru yang lain baik guru PNS maupun GTT yang mengabdi di sekolah swasta, bisa merasakan nikmatnya tunjangan sertifikasi guru, insentif guru, tunjangan fungsional maupun tunjangan guru swasta dari Gubernur Jawa Timur, tidak demikian dengan GTT yang mengabdi di sekolah negeri. Mereka harus gigit jari, karena tidak pernah mendapatkan tunjangan ataupun insetif tersebut.
GTT yang mengabdi di sekolah negeri tersebut hanya mengharapkan kedermawanan sekolah untuk memberikan honor seadanya kepada mereka setiap bulan. Sementara harapan mereka masuk database hingga kini belum jelas.
Ironisnya, pemerintah justru memperbolehkan guru PNS mengusulkan tunjangan sertifikasi guru. Bahkan sudah banyak guru PNS yang menikmati tunjangan sertifikasi tersebut ditambah gaji bulanan dan tunjangan lainnya dari pemerintah. Sementara GTT yang mengabdi di sekolah negeri justru dilarang mengajukan sertifikasi. Ketentuan tersebut dinilai sangat tidak adil karena tidak memberikan kesempatan yang sama bagi setiap guru.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengaku setiap bulan ia hanya mendapatkan honor bulanan sebesar Rp 150 ribu. Bahkan ada temannya hanya menerima Rp 75 ribu/bulan. Sekalipun ada yang menerima hingga Rp 300 ribu/bulan.
Apalagi kata pria lulusan perguruan tinggi terkemuka di Malang ini, jadwal pemberian honor kepada guru sukwan tidak tetap. Kadang awal bulan, bahkan minggu kedua baru diberi honor. Sementara ia dan rekan-rekan lainnya memiliki anak dan istri yang sudah menunggu untuk mencicipi honor bulanannya.
Ia hanya bisa pasrah dan berharap agar pemerintah bisa memberikan kesempatan yang sama terhadap GTT yang mengabdi di sekolah negeri, termasuk mendapatkan insentif guru.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik mengaku prihatin terhadap nasib para GTT yang mengabdi di sekolah negeri. Sebab mereka telah banyak membantu terhadap kemajuan pendidikan di kabupaten ini di tengah kekurangan guru negeri di Pamekasan
Kata politisi Partai Nasdem ini, pemerintah daerah perlu kiranya berinisiatif untuk memprogramkan tunjangan insentif GTT yang mengabdi di sekolah negeri. Pihaknya siap mengawal usulan program tersebut khususnya dalam hal penganggaran.
Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Pamekasan, Suryanto mengatakan sejak awal pihaknya sudah mengingatkan kepada GTT untuk memilih. Jika mereka ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, harus mengabdi di sekolah swasta. Sementara jika ia ingin masuk data base, harus mengabdi di sekolah negeri.
Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah GTT yang mengabdi di sekolah negeri, sebanyak 782 dan seluruh GTT tersebut sudah masuk dalam data base honorer K-2. Hanya tak semua guru lulus dalam seleksi beberapa waktu yang lalu. (FAKIH AMYAL/UZI/RAH)