SUMENEP – Keinginan sejumlah warga Gili Raja, Kecamatan Giligenting, untuk melakukan demonstrasi besar-besaran ke kantor PT. Santos perihal dana CD (community development) tahun 2015 yang tidak dialokasikan ke pengembangan kelistrikan langsung mendapat respon dari pemerintah setempat.
Respon tersebut dikonkretkan oleh pemerintah daerah dengan pihak legislatif dalam bentuk penandatanganan kepakatan (MoU). MoU itu disepakati oleh dua elemen pemerintah itu agar pengembangan kelistrikan di pulau yang dihuni oleh empat desa itu tidak memakai dana CD, tetapi menggunkan sumber dana APBD tingkat II.
”Kami telah membuat ke-sepakan dengan anggota DPRD kalau pengembangan kelistrikan di Gili Raja akan ditanggung oleh APBD, bukan dana yang lain,” jelas Kepala Kantor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumenep, Abd. Kahir.
Sebab kata Kahir, dana CD yang dikeluarkan oleh PT Santos untuk Kecamatan Giligenting dinilai sangat kecil, yakni hanya sebesar Rp 2 miliar setiap tahunnya. Sehingga tidak cukup jika dialokasikan untuk pengembangan kelistrikan.
Apalagi lanjut Kahir, dana tersebut masih dibagi dua dengan kepuluan lain di Kecamatan Giligenting. Sehingga, alokasi dana CD untuk pulau Gili Raja setiap tahunnya hanya Rp 1 miliar. ”Jadi, hasil kesepakatannya, dana 2 mi-liar itu masih dibagi rata, yakni pulau Gili paling timur mendapatakan dana sebesar Rp 1 miliar dan untuk Gili Raja sendiri Rp 1 miliar,” terangnya.
Menurut Mantan Kabag Humas Setkab Sumenep itu, anggaran 1 miliar dinilai tidak bisa dialokasikan untuk kelistrikan secara keseluruhan. Sebab, alokasi dana tersebut masih digunakan untuk dana program pembangunan yang lain.
Sementara saat ini dana yang terkumpul untuk pembiayaan pengembangan listrik dari APBD mencapai Rp 3 miliar, sementara kebutuhan untuk pengemba-ngan kelistrikan di pulau Gili Raja membutuhkan anggaran sebesar Rp 17 miliar. ”Dana yang sudah terkumpul itu akan dialokasikan untuk pengadaan tiang. Sementara untuk pengadaan yang lain menyusul,” paparnya.
Menurut Kahir, kebutuhan tiang listrik di pulau Gili Raja sekitar 450 tiang. Dari anggaran yang telah disedikan pada tahun 2014 lalu sebesar Rp 1,4 miliar. Dana itu hanya mampu membeli tiang sebanyak 216 buah, sisanya akan diambilkan pada anggaran tahun 2015 sebanyak Rp 1,6 miliar.
Dengan demikian, pengembangan kelistrikan di pulau Gili Raja membutuhkan waktu selama lima tahun. ”Pengembangan kelistrikan itu akan kami lakukan secara bertahap sesuai anggaran yang ada. Jadi, pada tahun pertama kami akan fokus untuk pengadaan tiang, sementara pada tahun kedua akan dialokasikan untuk pembangunan rumah listriknya, dan pada tahun ketiga kami akan fokus pengadaan jari-ngannya. Baru pada tahun keempat dan kelima kami fokus pada pengadaan mesin gensetnya,” tukasnya.
Sebelumnya, warga Gili Raja, Kecamatan Giligenting, yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda dan Masyarakat Gili Raja (P2M2) mengancam akan melakukan demo di kantor PT Santos jika dana CD tahun 2015 yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat Kecamatan (Pokmascam) setempat tidak dialokasikan pada pemba-ngunan kelistrikan.
Alasan mereka, karena semua warga Gili Raja sangat membutuhkan adanya penerangan. Sebab, meskipun ada penerangan, tapi tidak maksimal. Selain itu, mereka tidak mau, dana kelistrikan itu terlalu bergantung kepada APBD tingkat II. Rasionalisasi mereka, jika bergantung pada APBD tingkat II akan membutuhkan waktu yang sangat lama dengan alasan kekuatan APBD setiap tahunnya dinilai sangat kecil.
(JUNAEDI/SYM)