
SUMENEP – Anggota Komisi II DPRD Sumenep mogok kerja, Senin (11/5), akibat belum berakhirnya dualisme pucuk pimpinan komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan itu. Tak satupun anggota Komisi II berada dalam ruangan.
Selebaran bertuliskan “Pimpinan DPRD Sumenep lemot. Kabag Hukum Lebay” berserakan mulai dari pintu masuk Komisi II, dinding ruangan sampai di meja Ketua Komisi II. Tak diketahui siapa yang memproduksi dan menempelkan selebaran tersebut.
Pamdal (Pengaman Dalam) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mengaku tidak tahu terhadap orang yang memproduksi dan menempelkan selebaran tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep AF Hari Ponto mengatakan, tersebarnya selebaran tersebut akibat ketidaktegasan pimpinan DPRD Sumenep dalam mengambil kebijakan. “Kami yakin itu tidak akan terjadi (jika Ketua DPRD tegas, red),” ungkapnya.
Menurut politisi Golkar itu, dualisme pucuk pimpinan komisinya menyebabkan semua agenda Komisi II lumpuh total. “Jika tetap seperti ini, saya yakin agenda 2016 tidak akan berjalan. Sebab, anggota Komisi II sudah sepakat terkait pergantian pimpinan,” imbuhnya.
Ponto menceritakan, konflik internal komisi II sebenarnya sudah ada penyelesaian. Beberapa hari yang lalu anggota Komisi II telah melaksanakan pemilihan ketua yang baru dan pemenang-nya sudah diketahui.
Hanya saja, karena ada intervensi pimpinan DPRD maka persoalan itu tidak kunjung selesai. ”Entrah apa yang diinginkan ke-tua, saya kurang tahu. Yang jelas persoalan tersebut sudah pernah diselesaikan,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep yang ditunjuk sebagai Koordinator Komisi II DPRD mengaku tidak pernah melakukan rapat sebagaimana yang telah dikatakan AF Hari Ponto. ”Saya tidak tahu, karena kami tidak pernah melakukan rapat soal pergantian ketua,” terangnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, kepemimpinan Nurus Salam sebagai Ketua Komisi II ‘digoyang’. Beberapa anggota komisi menggelar rapat internal dan menumbangkan Nurus Salam sebagai Ketua Komisi. Sebagai gantinya, terpilih AF Hari Pontoh sebagai Ketua Komisi.
Namun, beberapa anggota Komisi II yang lain menganggap rapat tersebut tidak sah, sehingga keputusan yang dihasilkan dianggap cacat hukum. Menurut kubu ini, Ketua Komisi II tetap dijabat Nurus Salam, bukan AF Hari Ponto.
Perubahan pimpinan komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan tersebut hanya pada posisi ketua. Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua Komisi II tetap Juhari, dan Sekretaris Komisi II tetap Risnawi
Terpisah, Ketua DPRD Herman Dali Kusuma membantah dirinya dikatakan tidak tegas menyelesaikan konflik internal Komisi II. Bahkan, beberapa hari yang lalu, pimpinan secara formal meminta agar kedua belah pihak menyelesaikan persoalan tesebut dengan cara islah atau musyawarah.
Hanya saja, solusi yang telah ditawarkan itu tidak digubris bahkan dikembalikan lagi ke meja pimpinan. ”Ini kan Komisi II yang plin-plan dan tidak mau patuh terhadap keputusan pimpinan,” katanya.
Menurutnya, Komisi II memang termasuk kategori komisi yang unik. Sebab, semenjak ditetapkannya kelengkapan alat komisi, internal Komisi II tidak pernah akur dan selalu menyalahkan pimpinan. ”Pokoknya komisi II ini selalu membuat masalah, bahkan sejak awal Komisi II tidak pernah konsisten,” tukasnya.
(JUNAEDI/MK)