
SUMENEP- Hingga kemarin, Senin (11/5) pukul 12.20 WIB., tepatnya H-2 pendaftaran Panwascam ditutup, tak ada satupun pendaftar dari Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean. Sementara pelamar terbanyak berasal dari Kecamatan Ganding, yaitu 16 orang.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep, Moh. Amin mengatakan, jumlah pendaftar mencapai 192 orang. Pendaftaran dibuka sejak hari Selasa (5/5) dan akan ditutup besok, Rabu (13/5).
Berdasarkan informasi yang Amin terima dari pihak kecamatan, sebenarnya di Kecamatan Kangayan sudah ada sekitar 9 orang yang akan melamar. “Tapi saya tidak tahu ada kendala apa, hingga saat ini masih belum ma-suk, meskipun melalui online,” ungkapnya, kemarin.
Sementara dari kepulauan lainnya, menurutnya sudah ada yang melamar meskipun tak satupun yang sudah memenuhi syarat jumlah calon minimal, yaitu enam orang. Rata-rata, sambungnya, dari kepulauan kebanyakan masih 2 orang. “Kepulauan Raas yang sempat kita khawatirkan, ternyata sudah ada empat orang,” tukasnya.
Menurut dia, jika sampai nanti pendaftaran ditutup pada tanggal 13 Mei ada kecamatan, baik wilayah kepulauan maupun daratan belum memenuhi ketentuan minmal calon, sesuai aturan pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran selama dua kali dua hari.
“Misalkan pada tanggal 13 masih ada kecamatan yang pendaftarnya tidak sampai enam orang, kita akan perpanjang masa pendaftaran selama dua hari. Setelah diperpanjang dua hari ternyata sudah memenuhi, kita akan tutup. Jika tidak, kita akan perpanjang lagi dua hari,” jelas Amin di kantornya.
Namun, sergahnya, jika hingga dua kali dua hari perpanja-ngan waktu tetap ada kecamatan tidak memenuhi ketentuan minimal, pihaknya akan tetap menutup pendaftaran, dan akan me-lanjutkan kepada tahap tes yang dijadwalkan pada tanggal 18 Mei. “Dari satu kecamatan hanya ada tiga pelamar misalnya, kita tes yang tiga itu bersama yang lain. Jadi memang tidak otomatis lulus,” terangnya.
Disinggung soal jumlah pelamar terbanyak sementara, dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep menurutnya adalah Kecamatan Ganding. Dikatakan, hingga kemarin jumlah pelamar dari Kecamatan Ganding sudah mencapai 16 orang. Padahal, jumlah Panwascam yang akan diambil hanya sebanyak tiga orang tiap kecamatan.
Berada di bawah Kecamatan Ganding, pelamar Panwascam terbanyak kedua adalah Kecamatan Pragaan, yaitu 14 pelamar. Kemudian disusul Kecamatan Giligenting yang mencapai 11 pelamar. Sedangkan terendah, di luar Kangayan, adalah Kecamatan Masalembu, Nonggunong dan Sapeken yang sama-sama masih 2 pelamar.
Di tempat berbeda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Abd. Wa-rits mengatakan, pihaknya harus memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pasalnya, sejauh ini masih banyak desa yang belum menyetor nama calon PPS. Sehingga, sampai kemarin kuota pendaftar PPS masih belum terpenuhi.
Mantan Ketua Lakspesdam NU itu mengungkapkan, perpanjangan waktu kali ini sudah merupakan yang kedua kalinya. Menurut dia, sebelumnya KPU telah memperpanjang waktu pendaftaran PPS selama lima hari, yaitu sejak tanggal 6 sampai tanggal 10 Mei.
Namun, hingga tanggal yang telah ditentukan tersebut, ter-nyata masih banyak desa yang belum menyetorkan nama-nama penyelenggara pemilu di tingkat desa itu. Sehingga, sambungnya, KPU harus kembali diperpanjang pendaftaran sampai tanggal 15 Mei.
“Saya berharap, dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, semua desa yang belum mengirim nama calon segera memenuhinya. Sebab dalam waktu dekat ini, kita akan segera melaksanakan pelantikan,” harapnya.
(FATHOL ALIF/MK)