PROBOLINGGO – Kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, sejauh ini masih tergolong minim. Karena itulah perlunya peran semua pihak, khususnya para pemangku kepentingan (Stakeholder), baik di tingkat kecamatan, dan kelurahan untuk mensosialisasikan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
Pemahaman masyarakat terkait perlunya data kependudukan masih jauh dari yang diharapkan. Karena itu, DPRD Kota Probolinggo sangat mengapresiasi terobosan Dispendukcapil melaksanakan kegiatan sosialisasi kependudukan tersebut. “Ya, setidaknya, ke depan masyarakat semakin paham dan punya kesadaran,”katanya kepada wartawan, Selasa (11/5).
Menurutnya, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat luas betapa pentingnya kepemilikan dokumen, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Dispendukcapil bahwa diperlukan sosialisasi berkelanjutan , serta peningkatan pelayanan cepat dan murah.
“Permasalahan E -KTP yang hingga kini masih banyak warga Kota Probolinggo yang belum memiliki segera teratasi,”tandas Politisi Partai Golkar ini.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, belum tuntasnya pembagian E_KTP ini menghambat kebutuhan masyarakat Kota Probolinggo, utamanya bagi masyarakat miskin untuk mendapat bantuan.
“Gara-gara KTP sudah tidak berlaku, dan E_KTP belum diperoleh walau telah melakukan proses perekaman, maka bantuan tersebut tak dapat mereka miliki,”imbuh Mukhlas Kurniawan.
Belum lagi cakupan penertiban kutipan akte kematian, kata Mukhlas Kurniawan, masih rendah disebabkan karena lemahnya koordinasi urusan kependudukan dan catatan sipil dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan sosialisasi.
“Mulai saat ini urusan tersebut segera mensinergikan dengan pihak kecamatan dan kelurahan agar kesadaran masyarakat mengetahuui arti pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan,”katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo Sofwan Thohari, mengatakan secara umum sebenarnya kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan dokumen kependudukan tersebut tergolong bagus.
Namun di lain sisi tidak dia pungkiri, bahwa sebenarnya masih ada juga yang bermasalah. Salah satu diantaranya, terkait program data diri berbasis elektronik (Kartu Tanda Penduduk Elektronik/e-KTP) yang saat ini masih berlangsung.
“Dari program itu, ternyata diketahui masih ada saja masyarakat yang data kependudukannya salah, serta memang belum memiliki KTP,” ujarnya.
Dia memandang bagaimana ke depan, persepsi dan pemahaman masyarakat maupun pelayan masyarakat terhadap bidang kependudukan serta pencatatan sipil itu bisa semakin meningkat.
Sofwan Thohari menegaskan, paradigma masyarakat yang selama ini terkesan menyepelekan pentingnya kepemilikan data kependudukan, perlahan bisa tereliminir. Biasanya, kultur masyarakat baru akan tergopoh-gopoh ketika sudah terbentur permasalahan yang berkaitan dengan kepemilikan data kependudukan.
Sebagai contoh, soal kepemilikan akte kelahiran, misalnya. “Kalau sudah seperti itu, baru mereka sadar,” paparnya.
(M.HISBULLAH HUDA)