
PROBOLINGGO – Memasuki tahun ajaran baru dalam dunia pendidikan, sejumlah lembaga sekolah sudah mulai membuka P2DB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk semua satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Probolinggo. DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Probolinggo meminta pihak sekolah untuk tidak memberatkan siswa yang akan melakukan pendaftaran.
Hal tersebut dikatakan oleh angota Komisi D, Amin Haddar. Ia meminta biaya pendidikan jangan sampai memberatkan siswa yang akan masuk kejenjang pendidikan. “Sebab pendidikan sudah dibiaya oleh pemerintah, termasuk adanya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” terangnya kepada wartawan, Senin (25/5).
Amin Haddar menilai pemerintah sudah mengatur pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sehingga urusan pendidikan jangan dipersulit, apalagi untuk masyarakat miskin.”Jangan sampai ada pungutan liar dalam P2DB yang dinilai memberatkan salah satu pihak,” pintanya.
Dia menegaskan, peendidikan merupakan hak dari masyarakat untuk bisa memperolehnya. Karena itu, pihak sekolah tidak boleh melakukan upaya main-main dalam pesoalan pendidikan. Selain itu pendidikan juga di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2010 yang mengatur tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan pendidikan nasional.
“Aturan itu mempertegas pihak sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Dalam PP itu, juga mengatur larangan melakukan pungutan P2DB,” tegas Amin Haddar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, mengatakan, saat ini sudah memasuki masa penerimaan siswa didik baru di masing-masing jenjang pendidikan.
“P2DB memang gratis. Namun soal adanya uang gedung atau pembangunan fisik sekolah, dan kebutuhan sekolah satu dengan sekolah lainya berbeda.“Itu bukan soal pungutan sekolah. Tetapi itu bentuk sumbangan yang mendapatkan persetujuan dari wali murid yang ada” terangnya.
Soal besaran bantuan yang diterapkan sekolah, kata dia, harus benar-benar sepakat dengan pihak wali murid. “Kalau masalah itu bukan penekanan sekolah , tetapi sifatnya tawaran kepada orang tua anak didik,”ucap Tutug Edi Utomo.
Kepada semua sekolah, Tutug Edi Utomo, berharap agar masa P2DB tahun ini, benar-benar harus sesuai dengan sistem pendidikan yang berlaku.”Jangan sampai ada persoalan pungutan yang di keluhkan wali murid,”paparnya.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)