
PAMEKASAN – Kendati Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pamekasan mengimbau agar lahan yang tidak potensial untuk tanaman tembakau tidak ditanami tembakau, diperkirakan akan banyak petani menanam tembakau di lahan yang tak layak ditanamai tembakau itu, pada musim kemarau nanti.
Masih banyak petani yang tergiur dengan hasil tembakau yang tinggi pada kemarau lalu. Diperkirakan petani masih akan banyak menanam tembakau. Meskipun lahan yang tidak cocok untuk tanaman jenis tembakau, diperkirakan akan ditanami tembakau.
Penilaian Dishutbun Pamekasan, lahan yang dianggap tidak potensi itu karena unsur tanahnya banyak mengandung sulfur dan garam yang tinggi. Dua unsur tersebut dapat mengurangi kualitas dan kesuburan tanaman tembakau. Utamanya, di wilayah pesisir pantai selatan dan utara Pamekasan.
Kepala Bidang Perkebunan Dishutbun Pamekasan, Suharto mengatakan, petani tembakau di Pamekasan masih cenderung memaksakan tembakau ditanam di lahan yang memang sudah tidak cocok untuk tanaman tembakau.
Alasan petani menanam tembakau pada lahan yang tidak berpotensi untuk tembakau itu karena ingin mendapatkan untung besar, layaknya tanaman tembakau yang ditanam di lahan-lahan yang sedianya cocok untuk tanaman tembakau, seperti pada lahan perbukitan dan tegal.
“Lahan sering tergenang air. Dipastikan tidak layak untuk tembakau. Dan juga lahan yang berdekatan dengan laut, karena tanahnya mengandung unsur garam berlebih, sehngga kualitas dan aroma tembakau yang dihasilkan jelek. Sehingga kami meminta petani menanam jenis tanaman lainnya,” kata Suhartono.
Lahan yang potensial untuk tanaman tembakau di Pamekasan, sekitar 22 ribu hektare. Namun, pihaknya memperkirakan lahan yang nantinya ditanami tembakau akan lebih dari jumlah tersebut. Padahal setelah dianalisa dengan memperkirakan hasil tembakau, dengan luasan 22 ribu hektare itu sudah memenuhi kebutuhan pabrik rokok yang membeli tembakau di Pamekasan. Sebab dasarnya menanam tembakau itu adalah kebutuhan pabrik rokok.
Kelebihan produksi tembakau, hanya akan berdampak pada rendahnya harga tembakau yang harus diterima petani. Namun, semuanya dikembalikan pada petani. Sebab pihaknya tidak punya kekuatan untuk memaksa.
“Lagi pula, sebenarnya petani sudah mengetahui lahan yang potensial dan tidak berdasarkan kebiasaannya menanam tembakau setiap tahun dan melihat hasil yang diperoleh, tapi semua kembali kepada petani sendiri,” ungkapnya.
Suharto mengaku, saat ini sejumlah petani sudah mulai menyemai bibit tembakau. Kendari waktu penyemaian yang dilakukan pada bulan itu tidak masalah. Namun, Dishutbun memberi ancang-ancang agar tetap memperhatikan letak goegrafis lahannya.
Dari hasil koordinasi dengan BMKG dalam dua bulan ke depan, diperkirakan intensitas hujan masih tinggi. Untuk itu, terangnya, untuk wilayah tadah hujan, penanaman dapat dilakukan pada akhir bulan Mei ini. Karena dibutuhkan proses penyiraman dari air hujan. Sementara untuk wilayah lahan yang mempunyai simpanan sumber air yang cukup, proses penanaman harus dilakukan pada akhir bulan Juni mendatang.
“Kami hanya sebatas menganjurkan agar petani memahami kondisi air di wilayahnya. Jadi, silahkan kalau menyemai sekarang, karena waktunya penyemaian itu 35 hari sebelum tanam. Uatamnya bagi wilayah yang kondisi airnya tergantung air hujan,” katanya.
(ALI SYAHRONI/RAH)