SUMENEP – Mursaleh (38), tersangka pencurian de-ngan pemberatan (curat) asal Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, ditangkap di rumahnya oleh aparat Polsek Kangean, Senin (4/5) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kapolsek Kangean AKP Syakrani menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Kepala Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Tohar (35). Dalam laporannya, Tohar mengaku kehilangan sejumlah barang berharga pada tanggal 25 April 2015. Kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.
”Beberapa hari yang lalu kami mendapatkan laporan kehilangan dari Kepala Desa Kalinganyar (Tohar). Setelah kami melakukan penyelidikan, pelakunya mengarah kepada tersangka. Makanya kami tangkap tadi pagi di rumahnya,” katanya melalui sambungan telepon, kemarin.
Menurutnya, pada saat pe-nangkapan berlangsung, tersangka tidak melakukan perlawanan sedikitpun. Sehingga, memudahkan petugas untuk menggelandang tersangka ke Mapolsek Kangean untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua tas gendong, 1 buah HP BlackBerry warna hitam tipe Z10, 1 buah HP Tablet merk Advan, 1 buah jaket warna coklat, dan 1 buah receiver matrix beserta remotnya,” terangnya.
Saat ini Polsek Kangean masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksanaan lebih lanjut untuk membongkar tindak kejahatan yang dilakukan tersangka. ”Kami akan turus dalami kasus ini. Ini kami lakukan untuk mengungkap aksi pencurian itu. Siapa tahu aksi kejahatan ini tidak hanya dilakukan satu orang saja. Karena berdasarkan laporan yang kami terima, tersangka saat beraksi melewati pintu dapurnya,” pungkasnya.
(JUNAEDI/MK)