
SAMPANG, koranmadura.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) setempat turun tangan terkait adanya LPG 3 Kg palsu yang beredar di kalangan masyarakat, Minggu (21/6).
Anggota Komisi II DPRD Sampang Syamsul Arifin mengatakan, Disperindagtam masih terkesan lemah dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan masyarakat. “Seharusnya Disperindagtam sigap menyikapi persoalan tersebut agar masyarakat tidak diresahkan adanya LPG palsu tersebut,” kata Syamsul Arifin pada Koran Madura.
Kata Syamsul Arifin, Komisi II mendesak Disperindagtam melakukan sidak ke distributor atau agen yang ada di Sampang, karena dimungkinkan LPG palsu serta pengurangan gas di dalam tabung sengaja dilakukan oleh oknum untuk menipu konsumen.
Selama ini, konsumen memang tidak pernah menimbang saat membeli LPG. “Mana ada konsumen beli LPG ditimbang dulu, yang ada cuma dikocak. Makanya kami minta Disperindagtam segera melakukan sidak,” pintanya.
Selain melakukan Sidak ke distributor atau agen LPG, Komisi II juga meminta Disperindagtam melakukan sidak makanan baik di toko modern maupun di toko tradisional. Sebab dimungkinkan makanan yang sudah kadaluarsa masih diperjualbelikan.
“Kami meminta dua poin ini segera dilakukan oleh Disperindagtam agar keresahan masyarakat terjawab, dan yang terpenting lagi Disperindagtam harus memantau betul keamanan makanan yang dijual di Sampang,” ucapnya.
Katanya, jika ditemukan oknum yang malakukan pengurangan gas LPG atau toko yang menjual makanan kadaluarsa, Dsiperindagtam harus tegas memberikan sanksi berat kepada mereka agar dijadikan pembelajaran ke depan.
“Disperindagtam harus memberikan sanksi kepada toko yang menjual makanan kadaluarsa, bahkan kalau bisa langsung ditutup sementara sebagai sanksinya,” mintanya. Sebab, jika mereka dibiarkan tanpa ada sanksi, dipastikan akan mengulangi lagi perbuatan yang sama.
Sementara itu, Kasi Pengadaan dan Perdagangan Disperindagtam Busar Wibiseno berjanji segera malukan sidak kepada SPBE, distributor dan agen LPG untuk memastikan di sengaja atau tidak adanya LPG palsu atau pengurangan yang diterima konsumen.
“Insya Allah besok, kami akan mendatangai SPBE yang ada di Desa Sejati untuk mengklarifikasi adanya pengurangan gas LPG dan LPG palsu,” ungkapnya, Minggu (21/6) Ia tidak akan segan bertindak tegas apabila ditemukan oknum yang melakukan pemalsuan.
Untuk mengantisapasi makanan kadaluarsa, kata Busar, Disperindagtam sudah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada toko modern dan tradisonal, serta sudah disebarkan. “Dalam waktu dekat ini, kami akan segera melakukan sidak, saat ini kami masih menyusun jadwal,” tuturnya.
(RIDWAN/LUM)