• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Disperindagtam Harus Turun Tangan

Koran Madura by Koran Madura
22/06/2015
in Madura, Sampang
Share on FacebookShare on Twitter
Petugas saat menurunkan LPG 3 Kg di salah satu agen yang ada di Sampang.
Petugas saat menurunkan LPG 3 Kg di salah satu agen yang ada di Sampang.

SAMPANG, koranmadura.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) setempat turun tangan terkait adanya LPG 3 Kg palsu yang beredar di kalangan masyarakat, Minggu (21/6).

Anggota Komisi II DPRD Sampang Syamsul Arifin mengatakan, Disperindagtam masih terkesan lemah dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan masyarakat. “Seharusnya Disperindagtam sigap menyikapi persoalan tersebut agar masyarakat tidak diresahkan adanya LPG palsu tersebut,” kata Syamsul Arifin pada Koran Madura.

Kata Syamsul Arifin, Komisi II mendesak Disperindagtam melakukan sidak ke distributor atau agen yang ada di Sampang, karena dimungkinkan LPG palsu serta pengurangan gas di dalam tabung sengaja dilakukan oleh oknum untuk menipu konsumen.

Selama ini, konsumen memang tidak pernah menimbang saat membeli LPG. “Mana ada konsumen beli LPG ditimbang dulu, yang ada cuma dikocak. Makanya kami minta Disperindagtam segera melakukan sidak,” pintanya.

BacaJuga :

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Selain melakukan Sidak ke distributor atau agen LPG, Komisi II juga meminta Disperindagtam melakukan sidak makanan baik di toko modern maupun di toko tradisional. Sebab dimungkinkan makanan yang sudah kadaluarsa masih diperjualbelikan.

“Kami meminta dua poin ini segera dilakukan oleh Disperindagtam agar keresahan masyarakat terjawab, dan yang terpenting lagi Disperindagtam harus memantau betul keamanan makanan yang dijual di Sampang,” ucapnya.

Katanya, jika ditemukan oknum yang malakukan pengurangan gas LPG atau toko yang menjual makanan kadaluarsa, Dsiperindagtam harus tegas memberikan sanksi berat kepada mereka agar dijadikan pembelajaran ke depan.

“Disperindagtam harus memberikan sanksi kepada toko yang menjual makanan kadaluarsa, bahkan kalau bisa langsung ditutup sementara sebagai sanksinya,” mintanya. Sebab, jika mereka dibiarkan tanpa ada sanksi, dipastikan akan mengulangi lagi perbuatan yang sama.

Sementara itu, Kasi Pengadaan dan Perdagangan Disperindagtam Busar Wibiseno berjanji segera malukan sidak kepada SPBE, distributor dan agen LPG untuk memastikan di sengaja atau tidak adanya LPG palsu atau pengurangan yang diterima konsumen.

“Insya Allah besok, kami akan mendatangai SPBE yang ada di Desa Sejati untuk mengklarifikasi adanya pengurangan gas LPG dan LPG palsu,” ungkapnya, Minggu (21/6) Ia tidak akan segan bertindak tegas apabila ditemukan oknum yang melakukan pemalsuan.

Untuk mengantisapasi makanan kadaluarsa, kata Busar, Disperindagtam sudah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada toko modern dan tradisonal, serta sudah disebarkan. “Dalam waktu dekat ini, kami akan segera melakukan sidak, saat ini kami masih menyusun jadwal,” tuturnya.

(RIDWAN/LUM)

Next Post

Pansus I Belum Terima Raperda Keuangan Desa

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi