
SAMPANG, koranmadura.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Moh. Nasir mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 1,2 Triliun tahun anggaran 2015, sampai saat ini hanya terserap 20 persen.
Nasir menilai, tidak terserapnya anggaran tersebut dikarenakan peluncuruan proyek fisik yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan badan belum dimulai hingga saat ini. Sehingga Nasir meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang segera menyerap anggaran, karena waktu pelaksanaan proyek fisik tersisa empat bulan. “Sampai detik ini hanya 20 persen yang terserap, karena semua kegiatan yang berkaitan dengan proyek belum berjalan,” kata Nasir pada awak media, Rabu (29/7).
Menurut Nasir, penyerapan anggaran terbesar sejak bulan Januari- Juli ini ada di Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (Dispendaloka) yang dialokasikan ke pambangunan Pasar Srimangunan pasca kebakaran, anggaran yang diserap mencapai Rp. 7 miliar. Sementara SKPD yang lain banyak yang belum menyerap, karena masih menunggu rekomendasi Bupati untuk melaksansakan kegiatanya.
“Sementara ini belum ada SKPD yang melaksanakan kegiatan fisiknya, kecualai Dispendaloka,” ucapnya.
Selain itu, Nasir meminta kepada SKPD dan badan untuk transparan saat proses lelang dilakukan, karena tahun sebelumnya banyak proses lelang ditengarai tidak profesional, sehingga dia berharap proses lelang tahun ini benar-benar mengedapkan asas kejujuran daripada kepentingan pribadi. “Proses lelang memang kerap menjadi pro kontra peserta, karena dinilai tidak prodesional dalam pelaksanaan. Sehingga tahun ini diharapkan proses lelang benar-benar profesioanal,” tandasnya.
Politisi Partai Gerindra itu berjanji akan mengupayakan mengawal proses lelang proyek fisik yang akan dilaksanakan nanti, hal itu dilakukan agar pintu curang dan praktek suap menyuap terutup rapat bagi oknum yang berkepentingan di dalamnya. Bahkan semua eleman masyarakat berhak mengawal proses lelang nanti. “Insya Allah dalam waktu dekat ini, proses lelang akan segera dilaksanakan, karena pengumuman lelang sudah ada yang diterbitkan,” ucapnya.
Nasir mendesak kepada Bupati Sampang A. Fannan Hasib segera merekomendasikan proyek fisik yang ada di SKPD diluncurkan agar APBD segara terserap, apalagi waktu pengerjaan proyek fisik tersisa empat bulan. “Dalam kegiatan proyek fisik nanti, diharapkan juga semua elemen masyarakat mengawal dan melaporkan kepada yang berwajib jika menemukan pekerjaan proyek tidak sesuai dengan spek agar rekanan tidak sembarangan mengerjakan,” tutupnya.
(RIDWAN/LUM)