
BANGKALAN, koranmadura.com – Maling sapi yang meresahkan warga di Kecamatan Blega, akhirnya ditangkap jajaran Polsek setempat. Sedikitnya ada dua orang yang diringkus, karena dicurigai menjadi pelaku pencurian. Tersangka maling sapi yang ditangkap itu adalah Musali (40), warga Desa Karpote, Kecamatan Blega. Selain itu, ada satu orang yang diamankan sebelumnya, tersangka bernama Syukur, yang diduga turut terlibat dalam setiap aksi pencurian hewan.
“Tersangka kita tangkap Senin dini hari, sekitar 01.30 wib. Kasus ini pun masih dalam proses penyidikan,” kata Kapolsek Blega, AKP Hartanta, Senin (13/7).
Dia menjelaskan, tersangka sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polsek Blega. Sebagai lanjutan kasus penangkapan maling sapi sebelumnya. Kedua tersangka itu ditangkap terkait dengan pencurian sapi yang terjadi pada hari Sabtu, 25 April 2015 pukul 02.00 wib di Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega. “TKP-nya di Kampung Bendungan, Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega. Tersangka mencuri sapi milik Mian alias pak Busiri,” bebernya.
Dalam kasus pencurian ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi jantan seharga Rp 7 juta dan satu ekor sapi betina seharga Rp 8 juta. Dengan ditangkapnya kedua pelaku tersebut, pihaknya akan menyelidiki kelompok pencurian hewan yang meresahkan masyarakat Blega belakangan ini.
“Saat ini langkah-langkah yang kita lakukan yaitu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait apakah ada keterlibatan tersangka lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Blega (Himadab) mengapresiasi kinerja polsek Blega. Sebab pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi ke Mapolsek Blega terkait maraknya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kepada Kapolsek Blega dan anggotanya yang telah berhasil melakukan penangkapan maling sapi. Kami harap kinerja yang luar biasa ini akan tetap dipertahankan, bahkan bisa menangkap pelaku pencuri lainnya, sehingga polsek Blega dapat menghilangkan kekhawatiran dan ketakutan masyarakat selama ini,” ujarnya.
(MOH RIDWAN/RAH)