• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Pamekasan

7 Alat Perekam e-KTP Rusak

Koran Madura by Koran Madura
10/08/2015
in Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN, koranmadura.com – Pada 2011 lalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan 14 perangkat alat perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Dari jumlah itu, terdapat 7 alat yang kini sudah tidak bisa digunakan karena rusak.

Akibatnya, hanya 6 kecamatan yang bisa melayani perekaman e-KTP, yaitu Kecamatan Kota Pamekasan, Pademawu, Proppo, Waru, Batumarmar, dan Larangan. Sementara, 1 alat lagi yang bisa dioperasikan berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, Jl Jokotole.

Sementara, di Kecamatan Pakong, Kadur, Pasean, Palengaan, Pegantenan, Tlanakan, dan Galis tidak bisa melakukan identifikasi biometrik, seperti sidik jari dan retina mata. Sehingga bagi kecamatan yang tidak bisa melakukan perekaman e-KTP, masyarakat diarahkan melakukan perekaman di kecamatan terdekat yang bisa melayani perekaman.

Hal itu disampaikan Kepala Dispendukcapil Pamekasan Herman Kusnadi. Menurutnya, kerusakan itu disebabkan tegangan listrik yang rendah. Sementara perangkat tersebut membutuhkan tegangan besar yang stabil.

BacaJuga :

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bupati Pamekasan Bakal Buka Kembali PKL di Eks Stasiun PJKA, Direncanakan Hari Minggu Ini

Polres Pamekasan Sita Hampir 80 Gram Sabu dari Tiga Tersangka

Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

Diakuinya, pihak kecamatan sudah beberapa kali melakukan perbaikan terhadap alat tersebut. Hanya saja, dengan kondisi tegangan listrik relatif sama, membuat alat tersebut rusak kembali, sehingga memperlambat proses tuntasnya perekaman bagi wajib e-KTP.

“Banyak masyarakat yang melakukan perekaman di kantor Dispendukcapil. Mereka (masyarakat) mengaggap lebih baik karena kalau pengiriman data dari kecamatan dinilai lamban. Padahal kami telah mendorong untuk melakukan perekaman di kecamatan terdekat,” kata Herman.

Sebenarnya, alat perekaman di Kecamatan Tlanakan bisa difungsikan. Namun, karena listrik yang tidak kuat. Sehingga perangkatnya tidak dipasang. Karena banyaknya masyarakat yang langsung mengurus e-KTP ke Dispendukcapil, pihaknya juga kewalahan. Sebab peralatan yang ada hanya satu set saja.

Dia mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan menganggarkan pengadaan alat tersebut atau tidak. Sebab harga seperangkat alat perekam e-KTP itu harganya sangat besar, sekitar Rp 300 juta sampai Rp 400 juta lebih dalam satu unit.

Sementara, lanjut Herman, hingga saat ini masih banyak wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman. Dari wajib KTP di Pamekasan sebanyak 673.160 orang. Dari jumlah itu, sudah 87 persen melakukan perekaman, sehingga masih tersisa 13 persen yang belum merekam.

“Banyak kendala yang kami hadapi dalam menyelesaikan e-KTP bagi masyarakat, mulai dari kesadaran masyarakat yang rendah, minimnya blangko kepingan e-KTP, sampai peralatan yang sudah ada yang rusak. Tapi kamu akan terus berupaya biar masyarakat punya e-KTP, karena itu penting,” ungkapnya.

(ALI SYAHRONI/RAH)

Next Post

Penyelundupan Tembakau Jawa Mulai Mengancam

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi