PAMEKASAN, koranmadura.com – Semestinya balai desa dimanfaatkan sebagai tempat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan administrasi. Namun di Kabupaten Pamekasan keberadaan balai desa jarang ditempati, karena pelayanan dilakukan di rumah kepala desa atau sekretaris desa.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas-Pemdes) Pamekasan, Faisol. Menurutnya, adanya perbaikan pembangunan balai desa yang sudah banyak berdiri di atas tanah parcaton (milik desa), harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang baik. Salah satunya mengenai pelayanan masyarakat yang tidak lagi dilakukan di rumah kepala desa atau sekretaris desa.
Sebagian besar balai desa yang tidak ditempati terjadi di desa bagian wilayah utara Kabupaten Pamekasan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan, agar balai desa kembali dijadikan tempat kerja para aparat desa.
Apalagi ke depan pengelolaan pemerintahan desa akan terjadi perubahan dan perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu seiring dengan program pemerintah pusat yang memberikan anggaran kepada desa dengan jumlah besar.
“Melalui camat nanti kami akan meminta para kepala desa untuk berkantor di balai. Setidaknya harus ada diatur jadwal piket. Biar balai itu selalu ada orangnya. Apalagi kedepan desa sudah bisa mengelola anggaran sendiri, layaknya pemerintahan kabupaten,” kata Faisol.
Saat ini balai pembangunan balai desa sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Jika sebelum banyak balai desa yang berdiri di atas tanah pribadi. Kini dari 178 balai desa yang ada, hampir seluruhnya sudah berdiri diatas tanah parcaton.
Diakuinya, terjadi kesalahan lokasi pembangunan balai desa pada tahun-tahun sebelumnya merupakan dampak dari pembentukan dinasti pemerintahan desa, yang jabatan kepala desa hanya dipimpin dari satu keluarga saja secara turun-temurun. Sehingga di rumahnya juga dibuat sebagai balai desa.
Namun, seiring dengan munculnya reformasi yang melahirkan demokrasi. kekuasaan yang sebelumnya berlangsung secara dinasti itu, kini sudah mulai punah. Sehingga, kepala desa baru kemudian membangun balai desa baru diatas tanah parcaton.
Sayang, Faisol belum mempunyai data-data jumlah balai desa yang tidak digunakan, maupun yang masih berdiri diatas tanah pribadi. Namun, pihaknya berjanji akan berupaya memperbaiki semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan desa, agar semuanya sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Kalau dipersentasekan kira-kira hanya 2 persen saja, yang balai-nya tidak diatas tanah parcaton. Rata-rata sudah berdiri di tanah kas desa. Kalau yang tidak ditempati kebanyakan terjadi di desa-desa bagian utara. Kalau selatan, semuanya sudah ditempati,” ungkapnya.
(ALI SYAHRONI/RAH)