
BANGKALAN, koranmadura.com – Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga kini masih belum terealisasi. Masih menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK). Dana yang berasal dari pemerintah provinsi tersebut diterima Dinkes sebesar Rp 1,3 miliar yang masuk dalam APBD. Peruntukannya hanya untuk pembelian alat-alat kesehatan.
“Dana yang kita terima masih belum direalisasikan. Nunggu PAK terlebih dahulu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Aida Rachmawati, Selasa (8/9).
Dia menjelaskan, sebanyak 22 puskesmas se kabupaten Bangkalan mendapatkan bantuan berupa alat kesehatan. Alat yang diberikan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dana cukai ini untuk mencegah atau menanggulangi dampak penggunaan tembakau seperti rokok. Sesuai petunjuk teknis (juknis) peruntukan dana yang diterima Dinkes untuk pembelian alat kesehatan.
“Ada sebanyak 8 jenis alat yang akan dibeli menggunakan dana cukai, salah satunya Suction Pump dan Hematology Analyzer. Pembeliannya menggunakan elektronik katalog, sehingga bisa tetap sasaran,” terangnya.
Selain itu, ada bantuan satu ambulance yang akan diberikan kepada salah satu puskesmas. Sebab ada puskesmas yang mengaku mobil ambulancenya mengalami kerusakan seperti di Tanah Merah. Untuk kepastiannya masih akan diajukan kepada bupati. Penilainnya menjadi wewenang bupati. “Kita juga perlu persetujuan bupati. Triwulan keempat dipastikan bisa terealisasi,” ujarnya.
(MOH RIDWAN/RAH)