
PROBOLINGGO, koranmadura.com – Peristiwa keributan yang terjadi di Cafe and Karaoke beberapa waktu lalu, membuat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Probolinggo bersikap. Ormas islam ini meminta agar tempat hiburan yang pengunjungnya sering membuat keributan tersebut, ditutup.
Permintaan itu terlontar saat empat pengurus PCNU mendatangi Kantor DPRD Kota Probolinggo. Pengurus inti PCNU yang menemui dua wakil DPRD diantaranya, Ahmad Hudri, Muhtarom, Abdul Halim, ketiganya wakil ketua PCNU dan Sekretaris, Misbahul Munir. Mereka ditemui dua wakil ketua DPRD, Mukhlas Kurniawan, dan Zulfikar Imawan, di ruang transit.
Ahmad Hudri mangatakan, kedatangannya menemui wakil rakyat untuk menagih janji ke pemkot yang akan menutup tempat hiburan malam apabila ada yang melanggar aturan.
Nanti yang akan menindak lanjuti permintaan kami ke pemkot dari DPRD. Dipundak beliau menitipkan aspirasi umat. Tentunya dengan hak-hak dan kewenangan yang dimiliki dewan,” terangnya kepada wartawan, kemarin.
Ia mengatakan, PCNU melakukan hal itu karena beberapa kali berkirim surat ke pemkot perihal tentang keributan yang terjadi di Cafe dan karaoke. Namun tak satupun surat yang direspon atau ditanggapi.
“Terakhir, PCNU berkirim surat terkait peristiwa kegaduhan di tenpat hiburan. Tapi tidak pernah menerima jawaban. Padahal sudah beberapa kali kirim surat kasus per kasus. Kalau diam itu sama dengan membenarkan kemaksiatan,”tandas Ahmad Hudri.
Aktivis yang juga Ketua KPU Kota Probolinggo ini, menyingggug soal bantuan sosial (Bansos) yang tak kunjung dicairkan. Padahal, bansos tersebut ditunggu-tunggu oleh warga yang berhak menerima.
Tak hanya itu, Pemkot tanpa beban dan takut mampu membiayai acara hiburan saat Seminggu di Kota Probolinggo (Semipro). Mengapa untuk mencairkan bansos kok terbebani.
“Tempat hiburan malam, tempatnya maksiat. Prilaku yang muncul pasti mengarah ke mudlorotan. Ya, harus ditutup dan cabut izinnya,” canda Ahmad Hudri.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, berjanji akan merespon dan merespek masukan dari PCNU, demi kemaslahatan Kota Probolinggo. Permasalahan itu akan dibawa ke persidangan yang ada dialat kelengkapan DPRD.
“Kita akan sampaikan ke komisi- komisi. Selain itu akan menyampaikan dan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait hiburan malam untuk segera dievaluasi,” paparnya singkat.
(M. HISBULLAH HUDA)