
SAMPANG, koranmadura.com – Hingga kurang dari tiga hari pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat masih menggantung nasib Desa Petapan, Kecamatan Torjun; Desa Nagasareh dan Tolang, Kecamatan Banyuates; serta Desa Batu Poro Barat, Kecamatan Kedungdung.
Meski Kantor Pemkab Sampang sempat diduduki hingga 3 hari 3 malam oleh warga empat desa tersebut, sejauh ini keputusan Bupati Sampang A Fannan Hasib masih belum diterima oleh warga terkait kejelasan nasib pelaksanaan Pilkades serentak di empat desa tersebut. Bahkan perkembangan terakhir, warga Desa Batu Poro Barat telah menduduki tempat pelaksaan Pilkades.
Juru Bicara Desa Batuporo Barat Tamsul mengatakan, pelaksanaan pilkades di Desa Batu Poro Barat apabila tetap dipaksakan maka tidak akan menutup kemungkinan akan terjadi gesekan di bawah. Bahkan diakuinya, gejolak tersebut sudah muncul sebelum dilakukan aksi.
“Gesekan antar pendukung ini tetap akan terjadi. Kemarin saja sebagian masyarakat Batu Poro Barat telah mendatangi rumah ketua panitia pelaksana Pilkades. Bahkan informasinya juga, pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) H Muhdor berencana melakukan boikot atau pendudukan lokasi pemilihan pilkades,” terangnya kepada Koran Madura, Minggu (25/10).
Sehingga pihaknya menilai Pemkab Sampang telah melakukan pembiaran, dimana sesama rakyat akan mulai memanas. Selain itu pihaknya mengaku, persoalan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun demikian, apabila hasil dari PTUN nantinya tidak dilaksanakan oleh pihak eksekutif atau Pemkab maka dengan tegas pihaknya mengatakan akan terjadi probelmatika yang baru yang nantinya kondisi tersebut akan tambah memanas.
“Apabila hasil dari PTUN nanti tidak ditindak lanjuti oleh Pemkab, maka empat desa terutama di Desa Batu Poro akan terjadi gelombang besar. Sebab hal ini sudah jelas, fakta hukumnya sudah tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan bukan hanya aturan di Perda dan Perbup. Namun apa, Pemkeb sudah bersikap lain, pertimbangan apa juga tidak jelas. Model Pemerintahan seperti ini sangat berbahaya untuk kelangsungan hidup masyarakat di bawah,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Hodai juga menilai hal sama mengenai ketegasan Pemkab Sampang. Menurutnya, kelemahan yang saat ini terjadi yaitu berada di tubuh Pemkab Sampang. Sebab selama ini Pemkab kurang tegas menghadapi persoalan tersebut. Dia menilai Pemkab sengaja mengadu domba masyarakat Sampang dengan melakukan pembiaran.
“Kalau itu memang dilanjut ya silahkan bilang lanjut, jika tidak ya bilang tidak. Jangan dilakukan pembiaran yang membuat masyarakat resah. Artinya, Pemerintah Sampang pada prinsipnya telah mengadu domba dengan tidak tegas mengeksekusi mana aturan yang benar dan mana aturan yang salah, sehingga Pemkab itu lari dari tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara Kabag Pemdes Pemkab Sampang Didik Adi Pribadi tidak bisa dihubungi terkait persolan pilkades yang terjadi di empat desa. Nomor yang biasa di pakai dalam keadaan tidak aktif.
(MUHLIS/LUM)