PROBOLINGGO, koranmadura.com – Sejumlah perangkat desa di wilayah Kabupaten Probolinggo mengalami keresahaan. Sebab, mulai bulan Mei hingga Oktober tidak bisa mendapatkan gaji karena Anggaran Dana Desa (ADD) untuk tahap dua masih belum diterima pihak desa.
“Untuk perangkat desa masih belum menerima gaji, kurang lebih sekitar tujuh bulanan,” terang Sekretaris Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Tohar, kepada wartawan, Minggu (18/10).
Ia mengatakan, untuk gaji perangkat desa anggarannya diambilkan dari dana desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Probolinggo. Saat ini dana tersebut masih belum cair untuk tahap berikutnya.
”Dana desa sempat cair padi bulan Juni kemarin. Namun perangkat desa gajinya hanya terbayar sekitar empat bulan,”tandas Tohar.
Tidak cairnya gaji perangkat desa, kata Tohar, para perangkat desa harus bersabar hingga sudah diterima oleh pihak desa sehigga bisa terbayarkan.“Sejauh tidak ada pencairan dana maka perangkat desa belum bisa mendapatkan gaji dalam setiap bulannya,” ucapnya.
Tidak menerima gaji juga diungkapkan Hudaili Maksum (40), salah satu perangkat desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Jumlah keterlambatan gaji tersebut sekitar tujuh bulan.
“Untuk menutupi kebutuhan keluarga karena belum menerima, saya terpaksa mencari penghasilan lainnya. Yang penting halal dan barokah untuk keluarga dan anak-anak menyambung hidup,”katanya.
Dirinya berharap gaji yang terhitung sudah lama setidaknya dalam waktu dekat bisa dicairkan untuk menutupi kebutuhan para perangkat.
“Semoga saja gaji tersebut tidak lama lagi akan cair. Begitu juga dana ADD bisa diterima desa agar bisa merencanakan dan melaksanakan pembangunan sesuai harapan warga,”papar Hudaili Maksum.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)