Sejumlah pihak di Provinsi Lampung mengaku prihatin menyikapi fenomena daerahnya yang mendapat stigma sarang begal dan daerah sumber konflik.
Provinsi Lampung belakangan ini memang terkenal sebagai daerah begal, dianggap sebagai wilayah yang menjadi sarang pelaku kejahatan perampasan sepeda motor maupun pelaku tindak kriminal. Bahkan, tidak saja terjadi di daerah ini, tetapi juga sampai “mengekspor” pelakunya ke sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Lampung yang identik dengan daerah begal dan sering terjadi konflik sosial merupakan stigma yang harus segera dihilangkan dengan berbagai langkah antisipasi, baik pencegahan maupun penanganan secara sistematis dan berkelanjutan dengan melibatkan para pihak terkait,” kata Direktur Intelkam Polda Lampung Kombes Polisi Mochammad Rodjak Sulaeli.
Mochammad Rodjak Sulaeli mengemukakan hal itu dalam dialog publik menyoal Penanganan Konflik Sosial Horizontal di Lampung yang diselenggarakan oleh Puslitbang Kebijakan Publik dan Pengembangan Wilayah LPPM Universitas Lampung (Unila) belum lama ini.
Dialog yang menghadirkan Pembantu Rektor III Unila Prof. Sunarto D.M., akademisi, LSM, dan berbagai kalangan masyarakat Lampung lainnya termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, birokrat, unsur TNI/Polri, kalangan profesional, ormas, dan berbagai unsur masyarakat Lampung lainnya merumuskan sejumlah langkah harus dilakukan untuk menangani tindak kriminalitas dan potensi konflik sosial di daerah ini.
Menurut Sulaeli, untuk mengantisipasi semua itu, Kapolda Lampung Brigjen Pol. Edward Syah Pernong sudah menginstruksikan agar jajaran kepolisian di Lampung selalu bersiaga, dan setiap saat harus siap menerima tugas membantu warga di daerah ini yang sedang menghadapi masalah kamtibmas.
Sulaeli juga membeberkan data potensi konflik sosial di Lampung, setidaknya terdapat pada 55 titik yang tersebar pada kabupaten dan kota di daerah ini, yaitu 49 titik berpotensi terjadi konflik politik, ekonomi, sosial budaya, dan tiga titik berpotensi terjadi permasalahan suku, agama, ras, dan antargolongan (sara).
“Potensi konflik itu harus segera diantisipasi agar tidak sampai meluas,” katanya.
Ia pun mengakui sering kali secara tiba-tiba mendapatkan informasi dari jajarannya atas kejadian di lapangan yang berpotensi terjadi benturan antarkelompok masyarakat di daerah ini.
Sering kali pemicu masalah itu justru hal yang sebenarnya sepele. “Akan tetapi, kami di kepolisian tetap harus selalu bersiaga dan cepat bertindak untuk menangani permasalahan tersebut agar tidak sampai meluas dan menimbulkan konflik sosial yang memakan korban jiwa dan kerugian materiil besar yang dialami masyarakat,” katanya.
Kombes Rodjak Sulaeli yang pernah bertugas di sejumlah daerah itu membenarkan bahwa sejak awal sudah diingatkan ketika bertugas di Lampung untuk perlu lebih berhati-hati, mengingat tindak kriminalitas pembegalan sepeda motor maupun aksi kriminal sering terjadi di Lampung, dan konflik antarwarga diketahui mudah meletup hanya dipicu permasalahan sepele.
Ia pun menyebutkan fakta berdasarkan data crime indeks di Lampung tahun 2015 hingga saat ini menunjukkan kasus paling menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 368 kasus, berikutnya kasus narkoba 318 kasus, pencurian sepeda motor dengan pemberatan 246 kasus, dan pencurian sepeda motor dengan kekerasan sebanyak 97 kasus.
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyask 148 kasus, dan penganiayaan berat (anirat) 16 kasus, dan kasus pembunuhan empat kasus.
Pelaku tindak kejahatan pembegalan sepeda motor itu, baik dalam bentuk pencurian sepeda motor dengan pemberatan maupun kekerasan, menurut dia, di antaranya dilakukan remaja. Namun, pada umumnya bertindak sadis dan tanpa kompromi serta tidak ada belas kasihan kepada para korbannya.
“Dahulu, pelaku kejahatan itu masih tawar-menawar dengan korbannya, mau pilih harta atau nyawa. Sekarang tidak lagi, bila korban melakukan aktivitas yang dianggap sebagai bentuk perlawanan, pelaku begal tidak segan mencelakai, bahkan membunuh korbannya,” ujarnya pula.
Ia mencontohkan beberapa waktu lalu, sedikitnya dua personel kepolisian Lampung menjadi korban pelaku begal itu hingga kedua korban akhirnya tewas.
“Satu korban personel kami di Metro sempat melawan pelaku begal itu. Akan tetapi, karena sedang tidak membawa senjata api, beberapa pelakunya akhirnya dapat melukai dan melumpuhkannya. Korban setelah sempat dirawat di rumah sakit, akhirnya meninggal dunia,” kata dia lagi.
Seorang anggota Brimob Lampung di Bandarlampung juga menjadi korban aksi pembegalan. Korban ditembak oleh pelaku hingga meninggal dunia tidak jauh dari rumahnya.
Korban aksi pembegalan di sejumlah daerah di Lampung hingga kini juga terus berjatuhan dari kalangan warga biasa. Pelaku juga seperti tak memilih siapa saja korbannya, tidak lagi pandang bulu, yang penting bisa merampas paksa sepeda motor yang diincar dari para korbannya.
Kondisi tersebut, kata dia, menjadikan daerah Lampung mendapatkan predikat sebagai provinsi begal dan sekaligus sebagai daerah yang sering kali terjadi konflik antarwarga hanya karena permasalahan sepele.
Menghadapi semua permasalahan kriminalitas itu, terutama aksi pembegalan dan potensi konflik yang tinggi di Lampung, dia mengatakan bahwa jajaran Polda Lampung terus berupaya mengantisipasinya.
Polda Lampung sebelumnya juga telah menggagas adanya forum “Rembuk Pekon” yang menjadi sarana dini pencegahan dan penanganan konflik sosial di daerah ini.
Bentuk Tim Antibandit Polda Lampung telah membentuk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 yang secara khusus menyasar pelaku pembegalan dan tindak kriminalitas lainnya yang menonjol di daerah ini. Tim ini pun mulai bekerja dan memberikan hasil menggembirakan.
Tim Khusus Antibandit 308 jajaran Kepolisian Resor Kota Bandarlampung telah mengungkap 46 kasus tindak kejahatan di wilayah ini.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Polisi Hari Nugroho menjelaskan dalam jangka waktu satu bulan setelah tim antibandit ini dibentuk, telah mengungkap 46 kasus tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Dalam kasus tersebut, kami mengamankan 41 tersangka, dengan sejumlah barang bukti kejahatan,” katanya.
Dalam satu bulan ini, kata dia, kasus yang paling menonjol, yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak 32 kasus, sebanyak 18 di antaranya kasus pecah kaca.
Ia memerinci 46 kasus tersebut, yakni pencurian dengan kekerasan ada lima kasus, dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak sembilan kasus.
“Kasus paling menonjol dalam satu bulan terakhir, yakni pecah kaca mobil dan 14 kasus membongkar rumah kosong, sedangkan pencurian dengan kekerasan mulai menurun,” katanya.
Ia menyebutkan satu kasus pelakunya menggunakan senjata api, yakni pencurian dengan kekerasan atau begal.
Adapun perinciannya 41 tersangka itu adalah 26 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan lima tersangka, dan 10 tersangka terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.
Menurut Kombes Pol. Nugroho, barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa sepucuk senjata api rakitan, dua butir peluru, sebilah golok, pisau jenis badik, dua unit sepeda motor, kunci leter T, linggis, satu unit televisi, satu unit CPU, satu tabung gas, dan beberapa barang bukti lainnya hasil kejahatan mereka.
“Ini merupakan hasil ungkap kasus Tim Khusus Antibandit 308 Polresta Bandarlampung dan polsek-polsek di sini selama satu bulan setelah dibentuk. Anggota kepolisian bekerja sudah secara maksimal, melakukan pengungkapan kasus tersebut yang terjadi di wilayah hukum Kota Bandarlampung,” katanya.
Tim Khusus Antibandit itu digencarkan jajaran kepolisian di Lampung untuk menekan tindak kriminalitas, terutama pelaku begal sepeda motor, agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi makin membaik.
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan warga di Lampung juga telah mendesak aparat kepolisian setempat untuk dapat menindak tegas pelaku begal dan tindak kriminalitas yang cenderung meningkat di daerah ini.
Muliawan, warga Bandarlampung, mengungkapkan di rumah kontrakannya di kawasan Tanjungkarang Timur Kota Bandarlampung dalam sepekan ini dilaporkan sudah empat unit sepeda motor hilang dicuri dan belum diketahui siapa pelakunya yang sedang diburu kepolisian setempat.
Di Kampus Universitas Lampung (Unila), berkali-kali pula dilaporkan terjadi pencurian sepeda motor milik mahasiswa yang diparkirkan di lingkungan kampus ini. Kasus terakhir dialami mahasiswa Fakultas Teknik Unila.
Saking kesalnya, sejumlah warga bahkan minta aparat kepolisian menembak mati saja pelaku begal dan tindak kriminalitas yang tidak kenal kasihan dan menyasar korban hampir semua kalangan masyarakat itu.
Beberapa kali korban aksi pembegalan adalah pelajar, mahasiswa, dan kaum ibu yang dilukai, bahkan dicelakai hingga meninggal dunia.
Kapolda Lampung Brigjen Pol. Edward Syah Pernong menegaskan keberadaan Tim Khusus Antibandit 308 wajib bertindak tegas saat menjalankan tugas untuk memberantas kejahatan di daerah itu.
“Jangan sampai kejadian seperti yang sudah-sudah terulang lagi, jadi mereka harus bertindak tegas dalam setiap aksi pemberantasan kejahatan,” kata Kapolda Lampung itu saat peresmian Tekab 308 di Bandarlampung, Senin (28/9).
Menurut dia, upaya mengamankan Provinsi Lampung harus menjadi prioritas utama sehingga mampu menunjang terlaksana percepatan pembangunan di daerah tersebut.
Ia menegaskan bahwa Tekab 308 harus tetap menjaga keselamatan diri dalam setiap upaya pengamanan wilayah.
“Langkah-langkah represif akan terus dilakukan, sehingga tindak kejahatan dapat ditekan hingga tidak sampai meluas,” kata Kapolda Lampung itu.
Edward menegaskan bahwa Tekab 308 akan menjadi ujung tombak pengamanan di Provinsi Lampung.
Ia juga mengapresiasi kinerja Tekab 308 itu yang mampu memecahkan kasus kejahatan kurang dari dua hari.
“Saya senang Tekab 308 bisa bekerja maksimal sehingga mampu memulihkan kepercayaan masyarakat kepada polisi,” katanya.
Kapolda berharap keamanan di lingkungan masyarakat dapat terus terjaga sehingga kenyamanan akan kembali terwujud.
“Saya meminta seluruh personel Tekab 308 dapat menjaga nama baik serta terus mengejar pelaku kejahatan secara represif dan tegas,” ujar dia.
Berkaitan itu pula pemerintah dan jajaran institusi penegak hukum diingatkan untuk selalu hadir dan sigap dalam mengantisipasi terjadi konflik dan gangguan kamtibmas, yaitu melakukan upaya pencegahan konflik sosial jangan sampai terjadi atau meluas, menangani konflik secara tepat dan cepat, serta mengatasi dan melakukan upaya pemulihan pascakonflik untuk menjamin kehadiran negara dan aparaturnya di tengah masyarakat.
Kalangan pemerintahan dan penegak hukum maupun para tokoh di Lampung itu umumnya tidak sepakat mengidentikkan Lampung sebagai daerah begal dan wilayah yang selalu berkonflik.
Mereka berharap pula agar masyarakat banyak juga dapat menertibkan dan menata diri, dengan tidak membiarkan aksi begal dan tindak kriminalitas makin merajalela di daerah ini, termasuk tak membiarkan mereka terlibat dalam konflik sosial akibat hal yang sepele.
Para pihak itu bersepakat untuk mencari akar masalah semua itu sehingga dapat bersama-sama mengupayakan segera mengatasinya, sekaligus pelan tetapi pasti menepiskan citra buruk Lampung sebagai daerah begal dan wilayah yang selalu berkonflik.
Profesor Fauzi Nurdin, akademisi dari IAIN Raden Intan Lampung, mengingatkan pula para pihak untuk dapat mendalami dan memahami karakter masyarakat Lampung sehingga menjadi acuan dalam upaya mengatasi tindak kriminalitas dan potensi konflik sosial yang tinggi itu.
“Aspirasi dan suara masyarakat harus benar-benar didengarkan dan diperhatikan sehingga berbagai masalah itu bisa kita atasi bersama dengan baik,” kata Fauzi.
Tajudin Noor, tokoh masyarakat Lampung, mengatakan, “Kita semua merasa malu kalau Lampung masih terus identik dengan daerah begal dan wilayah sumber konflik.” Oleh karena itu, kata dia, semua pihak harus mendorong menuntaskan secara baik akar masalah aksi pembegalan dan konflik yang masih mudah meletup di daerah ini. Bukan hanya mengandalkan aparat kepolisian maupun TNI sebagai pemadam kebakaran saat terjadi masalah, melainkan dapat mencegah lebih dini dan menguatkan masyarakatnya sendiri.
“Bagaimana Lampung akan membangun dan menyejahterakan masyarakatnya? Bagaimana dunia usaha dan investasi akan masuk ke daerah ini? Kalau potensi konflik yang tinggi dan tindak kriminalitas tidak segera dapat diatasi bersama-sama,” kata Tajudin.
(BUDISANTOSO BUDIMAN/ANT)