SAMPANG, koranmadura.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2016 tanpa didampingi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Padahal sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, tiga SKPD terkait diminta untuk mendampingi pembahasan R-APBD tersebut. Tiga SKPD yang diminta mendampingi adalah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat.
Anggota Banggar DPRD Sampang Moh Hodai mengaku kecewa kepada tiga SKPD tersebut karena tidak serius dalam mengawal kemajuan Kabupaten Sampang di tahun 2016 mendatang. Menurutnya, permintaan PU Fraksi untuk diadakan pendampingan oleh tiga pihak kompeten tidak ada yang menghadiri saat proses pembahasan di tingkat semua komisi.
“Selama dua hari ini saat pembahasan R-APBD Ta 2016 tidak ada satupun dari tiga pihak (Dispendaloka, Bappeda dan Inspektorat) yang hadir mendampingi secara bersamaan. Kemarin saja tidak ada sama sekali yang hadir, cuma tadi ada dari Bappeda. Tapi meski demikian, itu menunjukkan bahwa Pemkab Sampang sudah tidak mempunyai semangat dan sangat tidak peduli tehadap kemajuan Kabupaten Sampang kedepannya,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (11/11).
Padahal, kata Hodai, maksud dengan mendatangkan 3 pihak yang berkompeten tersebut tidak lain hanya untuk memperjelas dan mempertegas apabila nanti dalam proses pembahasan R-APBD Ta 2016 di tingkat semua komisi manakalan ada perubahan seperti penambahan, pengurangan ataupun perbaikan program untuk segera dilaporkan kepada Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah (TAPD).
“Semisal nanti ada perubahan semestinya ada notulen yang mencatat semua aktivitas pembahasan entah itu ada pengurangan, penambahan, ataupun perbaikan agar supaya segera di laporkan kepada kepala SKPD masing-masing seperti Dispendaloka maupun Bappeda. Karena SKPD tersebut merupakan tim Anggaran Kabupaten,” terangnya.
Selain itu Hodai juga mengatakan, dalam R-APBD TA 2016 nantinya akan ada perubahan. Sebab nantinya, pihak legislatif dalam membahas R-APBD TA 2016 diakuinya akan membahasa secara seksama dan akan mengedepankan semua kebutuhan rakyat. Sehingga dalam Rancanagan Anggaran Kegiatan (RAK) yang di bahas nantinya apabila ditemukan yang tidak pro rakyat maka akan dikurangi.
“Setelah dilakukan pembahasan di tingkat komisi, nantinya akan ada pembahasan di Banggar DPRD dan Tim Anggaran Kabupaten. Nanti mungkin ada pemangkasan yang sifatnya tidak pro rakyat. Dan itu pasti ada. Misal pada dana hibah di Dinas Sosial karena penyerapannya sejauh ini tidak efektif,” terangnya.
(MUHLIS/LUM)