SAMPANG, koranmadura.com – Warga Kabupaten Sampang yang berasal dari wilayah pantai utara (pantura) mengeluhkan kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang. Pasalnya, pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi masyarakat pantura sangat lamban dan bertele-tele.
Beberapa warga pantura harus menunggu lebih dari satu bulan untuk membuat e-KTP. Samot (48) warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, mengeluhkan lambannya pelayanan Dispendukcapil Sampang. Sebab menurutnya, untuk mengurus proses pembuatan e-KTP pihaknya harus bolak-balik mendatangi kantor Dispendukcapil Sampang. Itu dikarenakan, ketika hendak mengurus e-KTP pihaknya hanya mendapat jawaban error dari pihak Dispendukcapil.
“Kami harus bolak-balik ke Sampang untuk mengurus pembuatan e-KTP ini. Ketika sudah di kantor Dispendukcapil, malah hanya diberi jawaban error. Bahkan disuruh kembali dua hari lagi. Berkas pembuatan e-KTP yang kami setor sudah hampir sebulan yang lalu,” tuturnya kepada Koran Madura, Senin (2/11).
Kabid Informasi dan Pengkajian Dispendukcapil Sampang Taufiq Affan mengatakan, pihaknya mengakui jika sebagian pemohon pembuatan e-KTP ada yang lebih dari satu hari. Menurutnya, alasan lambannya proses pembuatan e-KTP diakibatkan oleh faktor jaringan yang sering didera gangguan. Sehingga pada waktu ada pemohon ingin mencetak pada saat itu, pihak Dispendukcapil tidak bisa melayaninya. Selain itu, dikatakannya, jaringan perekaman e-KTP langsung dari pusat.
“Memang benar, kita sering didera gangguan jaringan. Apalagi dua bulan yang lalu, ganguan jaringan nasional. Tapi jika dalam keadaan normal sehari proses pembuatan e-KTP itu bisa selesai. Bahkan 10 menit juga bisa selesai asalkan dalam keadaan sepi pemohon,” tuturnya saat ditemui berada di Kantor Dewan.
Selain itu Taufiq mengatakan, selain faktor jaringan, lambannya pencetakan e-KTP juga berasal dari pemohon sendiri, yaitu data pemohon seringkali disetorkan dalam keadaan kurang lengkap. Sehingga pemohon yang datanya dinilai kurang lengkap maka akan dipending dan meminta kembali data pemohon untuk segera dilengkapi.
”Proses pembuatan e-KTP bisa cepat asalkan data pendukung dari pemohon lengkap, sementara kenyataanya ada yang kurang lengkap dan juga datanya ganda, jadi kami harus perbaiki dan melakukan penghapusan terlebih dahulu sebelum mencetaknya. Dan kami juga berhati-hati melakukan pencetakan e-KTP supaya data ganda bisa terhindarkan,” terangnya.
(MUHLIS/LUM)