PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyerapan Dana Desa (DD). Guna memastikan penyerapan DD karena dana tersebut sudah 80 persen masuk ke masing-masing desa.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan dalam waktu dekat ini jajaran Komisi I akan melakukan sidak ke beberapa desa guna memastikan penyerapan DD, karena selama ini tanpa ada pendamping desa. “Insyaallah dalam waktu dekat ini, kami akan segera agendakan sidak ke desa,” kata Isamail, Rabu (11/11).
Kata politisi Partai Demokrat itu, masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap penggunaan DD di desa, supaya oknum yang punya niat untuk melakukan tindakan korupsi tertutup rapat. Sehingga DD tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Masyarakat juga berhak melakukan pengawasan terhadap DD supaya tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” paparnya.
Dia menjelaskan, selamai ini yang melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penyerapan DD di desa hanya pihak kecamatan. Namun pengawasan itu tidak akan maksimal apabila tanpa bantuan dari masyarakat. “Memang pengawasan dan evaluasi sering dilakukan oleh pihak kecamatan, tatapi itu kurang maksimal,” terangnya.
Selain itu, Ismail mengaku pernah mendatangi 6 kecamatan untuk memastikan penyerapan DD dan bentuk pengawasannya beberapa waktu lalu sekaligus melakukan evaluasi bersama di kantor kecamatan.
“Sesuai dengan hasil pertemuan di 6 kecamatan waktu lalu. Pihak kecamatan mengaku sudah melakukan pemantauan dan evaluasi dengan desa dan itu dilakukan setiap hari dengan cara bergantian mendatangi desa,” ujarnya.
Serapan anggaran DD diperuntukkan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat dan tidak diperbolehkan melenceng dari program yang ditentukan dalam RAB. “Penyerapan DD itu tidak boleh melenceng RAB, jika melenceng dipastikan akan bermasalah dengan pemerintah,” tandasnya.
Komisi mengharapkan kepada kepala desa untuk memanfaatkan DD untuk kepentingan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakatnya supaya kesejahteraan masyarakat di bawah terjamin. “Kami tidak akan segan memproses secara hukum, apabila ada oknum yang menyalahgunakan DD,” tandanya.
(RIDWAN/RAH)