
SAMPANG, koranmadura.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang mensinyalir adanya penimbunan pupuk bersubsidi. Sebab, saat ini masyarakat sudah mulai kesulitan mendapatkannya padahal tahun ini Sampang mendapat jatah bantuan pupuk bersubsidi 19.300 ton.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Sahid mengaku telah mendapat laporan dari dari salah seoarang warga asal Dusun Buker, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan. Diceritkannya, sistem pembelian pupuk yang ada di desa tersebut sifatnya kolektif.
Namun ketika hendak membeli, warga tersebut diminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang sebesar Rp 130 ribu. Namun kenyataannya, pembelian pupuk oleh warga tak kunjung terealisasi. Sehingga, menurutnya, keberadaan pupuk yang ada di desa tersebut juga mengkhawatirkan.
“Warga di sana (Dusun Buker) seakan susah mendapatkan pupuk. Bahkan karena sangat membutuhkan pupuk, warga tersebut harus rela kehilangan KTP sama uangnya. Kami heran dengan keberadaan pupuk saat ini, padahal ada bantuan subsidi pupuk sebesar 19.300 ton, tapi masyarakat masih kesulitan mendapatkan pupuk,” ungkapnya dengan nada bertanya, Rabu (11/11).
Kondisi ini sangat disayangkan sekali oleh Sahid, sebab penyerapan sebanyak 19.300 ton pupuk bersubsidi tidak ada kejelasan penyebarannya.
Ia mengatakan, keberadaan kios yang ada di Sampang tampak amburadul, sebab banyak kios yang letaknya berdekatan. Sehingga warga yang jauh dari lokasi kios harus rela mengeluarkan beban biaya yang lebih untuk mendapatkan pupuk tersebut.
Oleh sebab itulah, pihaknya berjanji akan memanggil pihak terkait terutama Dinas Pertanian (Disperta) Sampang untuk menanyakan kejelasan penyerapan bantuan pupuk tersebut.
“Padahal persoalan kios sudah kami bicarakan tahun lalu, tapi Pemkab Sampang sampai sejauh ini tidak ada tindak lanjutnya. Dan kami minta untuk ada penindakan kepada kios nakal, terutama kios yang berada di luar kabupaten, tapi mendapatkan jatah dari Pemkab Sampang. Selain itu juga kami minta untuk dilakukan pengawasan yang maksimal serta penataan ulang terhadap kios sehingga kebutuhan pupuk di Sampang merata,” tegasnya.
Sementara Kabid Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Sampang Suyono mengakui jika data penyerapan pupuk bersubsidi yang ada di Kabupaten Sampang masih belum terkumpul, sehingga pihaknya masih belum mengetahui jumlah pasti dan masih belum bisa melakukan relokasi ke daerah-daerah yang memang membutuhkan pupuk bersubsidi tersebut.
Mengenai pemerataan kios, pihaknya mengaku setuju terhadap apa yang diusulkan DPRD Sampang, akan tetapi, untuk melakukan pemerataan kios harus dilakukan pembicaraan intens dengan pihak distributor.
“Masih kurang satu ditributor yang masih belum menyetorkan, sehingga kami masih belum tahu data persisnya, dan untuk relokasi kami masih belum bisa. Sedangkan untuk penataan ulang kios saya setuju sekali, seperti di Camplong itu kumpul di pasar. Tapi itu semua harus dibicarakan lebih inten dengan distributornya. Maaf Mas, saya masih rapat ini, maaf ya,” singkatnya.
(MUHLIS/LUM)