
BANGKALAN, koranmadura.com – Pengerjaan proyek bantuan Dana Alolasi Khusus (DAK) jaringan irigasi dari pemerintah pusat hingga kini tak ada kejelasan. Padahal sudah memasuki triwulan ketiga tahun 2015.
Ada sekitar Rp 7 miliar yang dianggarkan melalui APBN Perubahan yang dipergunakan untuk perbaikan jaringan irigasi pertanian. Kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) selaku lembaga pengelola keuangan, patut dipertanyakan menyangkut penggunaan anggaran tersebut.
“Memang masih belum dikerjakan. Sebab masih dilakukan pemantauan menyangkut perbaikan jaringan irigasi,” kata Kepala Bidang Produksi Pertanian Dinas Pertanian dan Peternakan Bangkalan Geger Heri Susianto, Senin (2/11).
Dia menjelaskan, ada 50 titik pengerjaan yang telah direncanakan. Pengerjaannya dilakukan secara kontraktual dengan menggandeng pihak ketiga. Namun, masih belum dilaksanakan. Dirinya beralasan, prosesnya masih belum rampung dalam penyusunan dan pemantauan.
“Itu usulan dari bawah yang sifatnya kontraktual. Besarannya variatif tidak sama setiap pekerjaannya,” ujarnya.
Menurutnya, besaran anggaran seluruh pekerjaan sekitar Rp 7 miliar dengan jumlah anggaran variatif. Rp 125 juta untuk Rehabilitasi. Selain itu, nominal untuk pembangunan jaringan irigasi sekitar Rp 187 juta.
“Bulan Desember bisa selesai dikerjakan. Kalau tidak ada usulan atau tidak terserap ya dikembalikan ke negara,” ungkapnya.
(MOH RIDWAN/RAH)